Home NASIONAL Fantastis, Nilai Pembebasan Lahan untuk Kilang Tuban Separuh APBD DKI
NASIONAL

Fantastis, Nilai Pembebasan Lahan untuk Kilang Tuban Separuh APBD DKI

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pembebasan lahan masyarakat petani sejumlah 225 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Provinsi Jawa Timur yang mendadak menjadi miliarder setelah memperoleh ganti untung pembebasan lahan berupa tanah seluas 841 hektar/Ha (data lain 821 Ha) yang dialihkan kepada PT Pertamina (Persero) ramai menjadi pembicaraan publik.

Di atas lahan tanah yang telah dibeli tersebut, perusahaan negara atau BUMN Pertamina akan membangun kilang minyak Grass Root Refinery (GGR) yang disasarkan (diitargetkan) beroperasi pada tahun 2026, dengan nilai proyek yang juga masih simpang siur diberbagai publikasi media, yaitu antara Rp 199,3 Triliun, Rp 211,9 Triliun dan Rp 225 Triliun lebih?

“Kita tentu senang dan turut bergembira melihat saudara-saudara sebangsa setanah air yang berprofesi sebagai petani memperoleh manfaat dari alih kelola lahan tanahnya, hal yang selama ini tak mungkin mereka capai karena kebijakan sektor pertanian tidak memihak mereka,” kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori dalam pesan tertulisnya yang diterima Hotfokus.com di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Kekayaan mendadak yang diperoleh mereka sebagai salah satu indikator kesejahteraan petani ini diviralkan awalnya melalui media sosial pada tanggal 14 Februari 2021 dan menjadi sorotan berkali-kali oleh salah satu stasiun TV swasta nasional.

Namun, kata dia, dibaliik hal yang luar biasa, fantastis dan menggemparkan itu, pertanyaan mendasarnya adalah tepatkah logika pembebasan lahan tanah ini secara konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945?

“Mari kita renungkan dan jabarkan ayat 1, 2 dan 3 sebagai bangunan sistem ekonomi bangsa dan negara merdeka dalam konteks pembangunan nasional. Di saat banyak Pemerintah Daerah (Pemda) tak memiliki APBD sejiumlah itu dan kesulitan melakukan pembebasan lahan tanah untuk membangun, kita juga perlu mempertanyakan rumus penggantian lahan tanah itu sesuai dengan rata-rata harga pasar atau Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau tidak, begitu pula asal sumber dananya,” paparnya.

Menurut Defiyan, perlu dikonfirmasi secara rinci (details) soal logika pembebasan lahan tanah petani di Desa Sumurgeneng yang membuat “senang” dan mendapat kesejahteraan tiba-tiba tersebut.

“Benarkah cara menghitung pembebasan lahan tanah milik petani sejumlah 225 KK yang menurut pengakuan beberapa warga memperoleh harga ganti berkisar Rp 600.000-800.000 dengan nilai maksimal ada yang memperolehnya sampai Rp18 miliar, bahkan lebih,” tukasnya.

“Apalagi jika digunakan misalnya rata-rata 225 KK itu memperoleh ganti lahan tanahnya sejumlah Rp 700.000, maka total pengeluaran pembebasan lahan itu adalah sejumlah Rp 5,887 Triliun, atau hampir separuhnya APBD Pemerintah DKI,” tutup Drfiyan.(Adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi
NASIONAL

Erupsi Semeru Reda, Pemerintah Tancap Gas Bersihkan Material dan Pulangkan Pengungsi

Jakarta, Hotfokus.com Erupsi Gunung Semeru mulai mereda dan aktivitas warga perlahan pulih....

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air
NASIONALTEKNO

PJT II Pamerkan Inovasi Digital untuk Perkuat Transparansi Pengelolaan Air

Jakarta, Hotfokus.com Perum Jasa Tirta II (PJT II) kembali mencuri perhatian setelah...

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya
NASIONAL

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk rencana membuat prototype...

NASIONAL

Mulai Hari Ini Berlaku Potongan Tarif Transportasi Libur Nataru

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari ini (Jumat, 21/11/2025), pemerintah memberi potongan atau diskon...