Home NASIONAL Empat Nelayan Dipulang ke RI
NASIONAL

Empat Nelayan Dipulang ke RI

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memfasilitasi pemulangan 4 (empat nelayan) nelayan Indonesia yang sebelumnya ditangkap di perairan Australia atas dugaan melakukan illegal fishing.

“Empat nelayan tersebut telah tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali pada Sabtu (15/6),” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/06).

Keempat nelayan tersebut segera dipulangkan ke Indonesia dengan pertimbangan masih di bawah umur. Keempatnya berinisial S (17 th), RAG (17 th), SR (13 th), dan Eta (17 th).

“Dalam perjalanan ke Indonesia, mereka didampingi oleh perwakilan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Darwin. Saat tiba di Bali, dilakukan serah terima secara resmi kepada Pangkalan PSDKP Benoa mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asal nelayan di Wakatobi Sulawesi Tenggara,” tambah Agus.

Nelayan yang dipulangkan tersebut merupakan awak kapal perikanan Indonesia *KM Barcelona* berukuran 9 GT yang ditangkap oleh otoritas Pemerintah Australia pada Jumat (24/5) dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Australia.

“Saat ditangkap, KM Barcelona diawaki oleh 7 (tujuh) orang asal Wakatobi Sulawesi Utara,” papar Agus.

Kemudian, kapal dan seluruh awaknya dibawa ke Darwin Australia untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai peraturan Pemerintah Australia maka keempat anak buah kapal (ABK) yang dikategorikan masih di bawah umur tersebut segera dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, awak kapal lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Australia.

Selama proses pemeriksaan di Darwin, pihak KRI melakukan pendampingan serta berkoordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal PSDKP untuk pemulangan para nelayan dan awak kapal.

“Hal ini merupakan bantuan nyata yang dilakukan oleh pemerintah terhadap nelayan-nelayan Indonesia yang tertangkap aparat di luar negeri karena melanggar batas saat melakukan penangkapan ikan,” tutur Agus.

Dengan dipulangkannya 4 (empat) nelayan tersebut maka selama tahun 2019, KKP bersama-sama dengan Kemenlu telah berhasil memulangkan nelayan Indonesia yang ditangkap di luar negeri sejumlah 94 nelayan, yang terdiri dari 11 orang dari Malaysia, 18 orang dari Timor Leste, 36 orang dari Myanmar, 11 orang dari Thailand, dan 18 orang dari Australia.(SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Belanja Prioritas 2026 Sebesar Rp2.567,9 Kuadriliun

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah menyiapkan belanja prioritas pada tahun 2026 sebesar Rp2.567,9 kuadriliun...

Kementerian PU gerak cepat kerahkan alat berat di Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk pulihkan sungai, akses jalan, dan layanan dasar pascabencana.
NASIONAL

Kementerian PU Tancap Gas! Alat Berat Dikerahkan Massal Pulihkan Sungai & Akses di Sumatera

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara,...

Konsentrat Tembaga
NASIONAL

Permintaan Masih Membaik, HPE Konsentrat Tembaga Naik

Jakarta, hotfokus.com Menyusul permintaan global yang masih membaik, pemerintah kembali menaikkan harga...

NASIONAL

Pemerintah Beri Perlindungan Terhadap 6 WNI Korban Kebakaran di Hongkong

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah langsung menangani cepat terhadap enam Warga Negara Indonesia (WNI)...