Home INTERNASIONAL Ekspor Kelapa Bulat Dibuka Bebas, Industri Terhempas
INTERNASIONAL

Ekspor Kelapa Bulat Dibuka Bebas, Industri Terhempas

Share
Ekspor Kelapa Bulat Dibuka Bebas, Industri Terhempas
Share

Jakarta, hotfokus.com

Ekspor kelapa bulat dibuka bebas, industri pengolahan kelapa dalam negeri terhempas. Mereka kesulitan mendapatkan bahan baku, karena langka. Pengurus Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) pun menemui Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita membahas kelangkaan kelapa.

“Sejak program hilirisasi kelapa dicanangkan berhasil menarik investasi dari berbagai negara, termasuk Malaysia, Thailand, Tiongkok dan Sri Lanka. Saat ini perusahaan pengolahan kelapa kesulitan beroperasi karena kelangkaan bahan baku kelapa,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya Rabu (30/4/2025).

Saat ini, menteri mengaku kelapa Indonesia lebih cenderung di ekspor dalam bentuk kelapa bulat, karena belum ada regulasi tata niaganya. “Eksportir tidak dipungut pajak. Sedangkan industri dalam negeri membeli kelapa dari petani dikenakan pajak PPh pasal 22 sehingga playing field antara eksportir dengan industri kelapa dalam negeri tidak sama,” jelas Agus.

Padahal kebutuhan konsumsi di dalam negeri, baik untuk rumah tangga dan industri kecil dan menengah (IKM) sekitar 2 miliar butir kelapa/tahun. Namun karena sekarang kelapa banyak diekspor ke negara lain terjadi kekurangan suplai kelapa di pasar tradisional sehingga menyebabkan kenaikan harga dan konsumen rumah tangga menjadi korban atas kenaikan harga tersebut.

Agus menyatakan kekhawatirannya ekspor dalam bentuk kelapa bulat ke negara lain akan menggeser pasar produk hilir kelapa Indonesia yang selama ini kuat di pasar global dan diisi produk kelapa dari negara kompetitor yang bahan bakunya dari Indonesia. Seperti minyak kelapa, desiccated coconut, nata de coco, konsentrat air kelapa, arang aktif dan briket.

Padahal Indonesia sendiri merupakan negara penghasil kelapa lima besar dunia.Tapi belum memiliki kebijakan tata niaga bahan baku kelapa seperti larangan ekspor, pungutan ekspor dan lartas. “Sementara negara produsen kelapa lainnya seperti Filipina, India, Thailand dan Sri Lanka telah menerapkan kebijakan larangan ekspor untuk menjaga nilai tambah ekonomi kelapa, lapangan pekerjaan, dan keberlangsungan industri pengolahan kelapa,” kata Menperin. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pekerja Migran RI Ajukan Visa Kerja ke Turki Melonjak Tajam
INTERNASIONAL

Pekerja Migran RI Ajukan Visa Kerja ke Turki Melonjak Tajam

Jakarta, hotfokus.com Banyak calon pekerja Indonesia (CPMI) mengajukan visa kerja ke Turki....

Rugikan Pekerja Migran Rp1 M, Izin Operasi PT Tulus Widodo Putra Dicabut
INTERNASIONAL

Rugikan Pekerja Migran Rp1 M, Izin Operasi PT Tulus Widodo Putra Dicabut

Jakarta, hotfokus.com Terbukti mengabaikan hak para pekerja migran, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran...

Kementerian P2MI & Kemendag Sepakat Perluas Peluang Kerja di Luar Negeri
INTERNASIONAL

Kementerian P2MI & Kemendag Sepakat Perluas Peluang Kerja di Luar Negeri

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag)...

INTERNASIONAL

Ekspor Perdana Beras RI ke Arab Saudi, 2.280 Ton CBP Premium Resmi Dilepas

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah akhirnya tancap gas. Indonesia resmi melepas ekspor perdana beras...