Home EKONOMI E-Commerce Kompak Dukung Larangan Thrifting Ilegal, Pemerintah Janjikan Solusi untuk Pedagang
EKONOMI

E-Commerce Kompak Dukung Larangan Thrifting Ilegal, Pemerintah Janjikan Solusi untuk Pedagang

Share
E-Commerce Kompak Dukung Larangan Thrifting Ilegal, Pemerintah Janjikan Solusi untuk Pedagang
Shopee, Tokopedia, dan Lazada kompak dukung larangan thrifting ilegal. Pemerintah siapkan solusi agar pedagang beralih ke produk lokal.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Industri e-commerce di Indonesia kompak mendukung langkah pemerintah menertibkan penjualan pakaian bekas impor alias thrifting ilegal. Dukungan ini datang dari sejumlah pemain besar seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, hingga Lazada.

Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, mengatakan Shopee mendukung penuh kebijakan pemerintah selama penertiban dilakukan secara manusiawi. “Prosesnya harus dilakukan oleh tim manusia, bukan mesin, agar tetap adil bagi para penjual,” jelas Radynal, Jumat (7/11/2025).

Dari sisi Tokopedia, Lead of Public Policy Richard Anggoro menegaskan komitmen platformnya bersama TikTok Shop untuk mematuhi aturan pelarangan penjualan pakaian bekas impor. Dukungan senada disampaikan Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma, yang menyebut Lazada konsisten mendukung kebijakan nasional terkait pelarangan thrifting ilegal.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto, menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat memperkuat ekosistem perdagangan digital yang sehat. “Larangan thrifting ilegal penting untuk menjaga industri fesyen lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di dalam negeri,” kata Hilmi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, larangan hanya berlaku bagi pakaian bekas impor ilegal. Barang bekas hasil produksi dalam negeri tetap boleh diperdagangkan. Pemerintah pun menyiapkan sejumlah program agar pedagang thrifting bisa beralih menjual produk lokal, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga penurunan biaya produksi.

“Masuknya baju bekas impor mematikan pasar domestik. Kami ingin melindungi produsen lokal dan memastikan e-commerce menutup akses terhadap penjualan ilegal,” ujar Maman.

Langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku e-commerce dalam menciptakan pasar daring yang lebih sehat sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tengah gempuran barang impor. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Bulan Ramadhan Momen Perputaran Ekonomi UMK

Jakarta, hotfokus.com Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan momen penguatan...

EKONOMI

Wamenkeu Juda: APBN 2026 Berjalan On Track dan Terukur

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengungkap pembiayaan Anggaran Pendapatan...

EKONOMI

BI: Jumlah Uang Beredar Naik10 Persen Pada Januari 2026

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang beredar (M2) pada Januari...

EKONOMI

Menkeu: Ekonomi 2026 Bakal Tumbuh 6 Persen

Jakarta, hotfokus.com Kondisi ekonomi pada triwulan IV-2025 yang tumbuh 5,39 persen menjadi...