Jakarta, hotfokus.com
Polemik terhadap opsi pembayaran via pinjaman online (pinjol) untuk membayar cicilan biaya kuliah terus mendapat sorotan. Bahkan Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, memberi sentilan bahwa dunia pendidikan bukan ladang bisnis kampus.
Ia menilai opsi membayar cicilan biaya kuliah via pinjol ini tidak pantas, karena mengambil keuntungan dari mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Kalau saya sih melihatnya (kebijakan pinjol) nggak pantes. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar (mencapai) 20 persen. Padahal dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0 persen,” katanya, seperti dikutip laman DPR, Rabu (7/2/2024).
Ia mengungkap perspektif yang harus dicamkan negara serta institusi kampus PTN-BH bahwa mahasiswa adalah investasi jangka panjang sumber daya manusia bagi bangsa untuk mencerahkan bangsa depan negara.
“Jika kampus ingin menerapkan konsep ‘student loan’, kampus PTN-BH seharusnya bekerja sama dengan bank negara dan tidak memungut keuntungan melalui bunga,” ucapnya.
Di luar negeri, Dede menegaskan student loan bunganya itu 0 persen, karena konsepnya bukan mencari keuntungan dari siswa, tapi konsepnya negara berinvestasi pada siswa.
“Investasi sumber daya manusia, mereka harus bisa menyelesaikan kuliah, pendidikan tanpa terbebankan soal bunga, pinjaman,” katanya.
Dede meminta mekanisme dari konsep ‘student loan’ dibahas antara kampus PTN-BH dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Proses ini, penting diteliti secara komprehensif supaya tidak melahirkan kebijakan yang pincang,” katanya. (bi)
Leave a comment