Home NASIONAL DPR: Relaksasi Sektor Transportasi Yang Diberikan Menhub Membingungkan Masyarakat
NASIONAL

DPR: Relaksasi Sektor Transportasi Yang Diberikan Menhub Membingungkan Masyarakat

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengijinkan semua moda transportasi beroperasi kembali ke luar daerah mulai Kamis, 07 Mei 2020. Menhub mengatakan kebijakan ini adalah turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Menurut Ketua Tim Covid-19 F-PKS DPR, RI Netty Prasetiyani, menyatakan bahwa kebijakan Menhub tersebut nantinya akan membingungkan masyarakat. Di sisi lain, kebijakan Menhub ini juga dinilai tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat karena adanya kriteria pebisnis dan pejabat pemerintah boleh ke luar daerah.

“Pernyataan Menhub menimbulkan kebingungan masyarakat,  boleh atau tidaknya ke luar daerah. Sebelumnya semua akses transportasi dari Jakarta ditutup. Dilakukan pemeriksaan kendaraan di tol dan di perbatasan kota. Sekarang dibolehkan, padahal PSBB masih berlanjut, jadi mana yang benar?” Kata Netty di Jakarta, Senin (11/05).

Menurut Netty, kebijakan Menhub menjadi ironi di tengah belum adanya penurunan dan pelambatan kasus Covid-19 di Indonesia. Bahkan secara akumulatif nasional, angkanya masih  terus meningkat. Per Senin, 11 Mei saja sudah mencapai 14.032 kasus.

Netty juga menilai adanya pengecualian orang yang dibolehkan ke luar daerah seperti untuk urusan pekerjaan, menjenguk keluarga yang sakit ataupun meninggal dan sebagainya ini rawan dimanipulasi.

“Bagaimana memastikan bahwa pelonggaran itu memenuhi syarat-syaratnya? Siapa yang berhak mengeluarkan surat keterangan?” tanya Netty.

Alih-alih mengatur relaksasi transportasi yang membingungkan, Netty menyarankan agar pemerintah fokus pada penanganan distribusi bahan pangan dari pusat atau sumbernya ke daerah. “Jangan sampai terjadi kelangkaan akibat distribusi yang kurang lancar. Sebentar lagi Idul Fitri. Kebutuhan akan bahan pokok cenderung meningkat. Jangan sampai masyarakat yang sudah dibatasi pergerakannya, harus pula mengalami kesulitan bahan pangan,” tutup Netty. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...