Home NASIONAL DPR: Dibutuhkan Keppres Buat Tangani Kasus Tambang Ilegal
NASIONAL

DPR: Dibutuhkan Keppres Buat Tangani Kasus Tambang Ilegal

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

DPR mengungkap dibutuhkan Keppres untuk menangani kasus penambangan liar. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto harus memerintahkan Menko Polkam untuk membentuk satuan tugas (satgas).

“Satgas yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya, masih belum terbentuk,” kata
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, seperti dilansir Kamis (28/11/2024).

Menurutnya, satgas ini melibatkan para pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian ESDM, Polri, KPK dan Kejagung yang tujuannya menangani kasus penambangan ilegal.

Sepanjang 2022 lalu, ia menyebut kerugian negara dari tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) sekitar Rp3,5 triliun. Bahkan tren kerugian dari aktivitas penambangan ilegal ini terus meningkat setiap tahunnya.

Tak hanya menimbulkan kerugian negara, ia menambahkan adanya oknum aparat keamanan dan birokrat yang menjadi beking dari praktik penambangan ilegal. Sehingga berpotensi konflik sesama rekannya sendiri seperti di Solok, Sumatera Barat.

Bukan hanya itu, ia menegaskan kerusakan alam dari tambang ilegal. Sebab sudah banyak peristiwa longsor, banjir dan sebagainya.

“Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya, tidak akan dibiarkan Presiden, karena tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” kata Abdullah. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah
NASIONAL

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah

Jakarta, Hotfokus.com Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya percepatan hilirisasi sumber daya alam (SDA)...

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat
NASIONAL

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat ekonomi umat...