Home EKONOMI DP 0 Persen Disambut Sumringah Produsen Mobil
EKONOMINASIONAL

DP 0 Persen Disambut Sumringah Produsen Mobil

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Otoritas Jasa Keuangan menurunkan uang muka atau Down Payment sebagai syarat pembelian kredit, dari lima persen jadi nol persen.

Kebijakan menjadi angin segar bagi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). PT Toyota Astra Motor menganggp akan berdampak positif pada konsumen, karena mempermudah orang untuk memiliki mobil.

“Kami sangat menghargai sekali, bagaimana OJK memberi kesempatan konsumen untuk membeli kendaraan, khususnya roda empat,” ujar Direktur Marketing TAM, Anton Jimmy di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Ia menjelaskan, sebagai agen pemegang merek, adanya regulasi itu bisa membantu penjualan. Tapi untuk saat ini diler Toyota belum menerapkan pembelian tanpa uang muka. Alasannya, leasing yang bekerja sama masih mempelajari itu.

Saat ini, DP paling rendah untuk pembelian mobil Toyota masih lima persen sampai 15 persen. Ketika disinggung, apakah program tersebut bisa terlaksana untuk mobil mobil kelas Low Cost Green Car, Anton masih enggan berkomentar.(SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor IKOPIN University,
NASIONAL

Menkop Kukuhkan Prof. Yudi Azis Sebagai Rektor IKOPIN University,

Jatinangor, Hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengukuhkan Prof. Yudi Azis sebagai...

Perkuat Pengusaha Lokal dan Perluas Dunia Usaha
NASIONAL

Perkuat Pengusaha Lokal dan Perluas Dunia Usaha

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menko Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menegaskan perlu memperkuat kapasitas...

EKONOMINASIONAL

Infrastruktur Buat Industrialisasi

Surabaya, hotfokus.com Pemda harus menyiapkan lahan dan infrastruktur untuk mengembangkan industrialisasi di...

NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...