Home NASIONAL Corona Picu Kenaikan Permohonan Izin Usaha Sektor Kesehatan
NASIONAL

Corona Picu Kenaikan Permohonan Izin Usaha Sektor Kesehatan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Penyebaran Covid-19 yang semakin meluas direspon dengan minat  pengusaha di bidang kesehatan dalam mengurus izin operasional/komersial kesehatan. Jumlah izin Kementerian Kesehatan yang diterbitkan melalui Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (OSS BKPM) melonjak drastis sejak awal Februari 2020.

“Di Minggu terakhir bulan Januari, jumlah izin kesehatan tercatat 694. Sedangkan pekan sebelumnya hanya 391. Artinya ada kenaikan hampir 2 kali lipat dalam waktu hanya satu minggu. Tren kenaikan ini terpantau konstan hingga mencapai puncaknya pada periode 9-15 Maret 2020 yang mencapai 1.255 izin,” ujar Tina Talisa Juru Bicara BKPM dalam keterangannya, Rabu (25/3).

Sebelum wabah Covid-19 meluas menjadi pandemik pada akhir Januari 2020, jumlah izin Kementerian Kesehatan tidak pernah mendominasi dan cenderung stagnan berada di peringkat 5 atau 6 di antara seluruh kementerian/lembaga lain. Namun lonjakan langsung terjadi di bulan Februari yang membuat peringkat jumlah izin Kementerian Kesehatan naik ke peringkat 2. Sementara peringkat 1 selalu diisi oleh Kementerian Perdagangan.

“Meskipun kita ketahui pemerintah mengumumkan kasus positif Covid-19 pertama pada tanggal 2 Maret, ternyata pelaku usaha sudah merespon fenomena wabah global ini dengan cepat sejak awal Februari, yang ditandai dengan peningkatan jumlah pengurusan izin operasional/komersial bidang kesehatan.Sepanjang Januari terdapat 1.431 izin operasional/komersial kesehatan, tapi langsung naik hampir seribu izin menjadi 2.406 di bulan Februari,” jelas Tina.

Sementara itu untuk bulan Maret sudah tercatat 2.880 izin bidang kesehatan, berdasarkan data 1-23 Maret. Data terkait perizinan investasi ini dapat dipantau oleh BKPM melalui Command Center atau dikenal dengan Pusat Kopi (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) yang diluncurkan oleh Kepala BKPM, pada hari Senin kemarin (23/3). Disiapkan sejak tahun 2019 lalu, Pusat Kopi ini ditujukan sebagai pusat komando untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon kejadian-kejadian penting atau pengambilan kebijakan, termasuk fenomena yang terkait dengan dampak dari wabah Covid-19 terhadap proses perizinan dan kegiatan investasi. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...