Home HUKUM Boss PT SBL Ditangkap Jamaah Umroh Kelimpungan
HUKUM

Boss PT SBL Ditangkap Jamaah Umroh Kelimpungan

Share
Share

JAKARTA — Karena tak kunjung berangkat ke tanah suci, para calon jamaah umroh mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR RI, Selasa (20/3/2018). Menurut mereka, hingga saat ini sebanyak 6.979 orang belum diberangkatkan oleh perusahaan travel umroh. Komisi III pun diminta memfasilitasi bantuan bagi para jamaah umroh tersebut.

Para calon jamaah umroh yang tergabung dalam Forum Jamaah Umroh PT. SBL (Solusi Balad Lumampah) diterima empat anggota Komisi III, masing-masing Masinton Pasaribu, TB. Soenmandjaja, Saiful Bahri Ruray, dan Ahmad Zacky Siradj.

Menurut forum itu, tak ada penipuan yang dilakukan pemilik PT. SBL itu. Hanya saja, sejak pemilik perusahaan tersebut ditangkap polisi dengan penyitaan aset dan pembekuan manajemen, nasib para jamaah kian tak jelas.

Ditemui usai pertemuan, TB Soenmandjaja mengatakan, Komisi III ingin memfasilitasi masalah yang diadukan para calon jamaah umroh ke pihak-pihak tertentu agar mereka mendapatkan kepastian untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci.

“Jamaah umroh yang sekitar 6 ribu lebih orang lagi tak perlu khawatir tidak diberangkatkan. Kami di Komisi III diminta memfasilitasi. Soal hukumnya biar menjadi urusan kepolisian. Cuma bagaimana dengan hak-hak jamaah umroh yang sudah setor itu bisa berangkat tahun ini,” kata Soenmandjaja.

Nazaruddin Khaelani pemimpin forum mengungkapkan, pemilik PT SBL telah ditahan Polda Jabar untuk suatu kasus hukum yang menurutnya belum jelas.

Sebelumnya, jamaah sudah menyetor dana umroh sebesar Rp 18 juta per orang. Karena ada persoalan hukum yang menimpa pemimpin perusahaan, maka para calon jamaah umroh menerima jadwal ulang keberangkatan.

Terakhir, PT. SBL memberangkat jamaah umroh pada November 2017 sebanyak 2000 orang. Namun, sejak Desember 2017, jamaah yang sudah mendaftar tak kunjung diberangkatkan lagi. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...