JAKARTA — Karena tak kunjung berangkat ke tanah suci, para calon jamaah umroh mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR RI, Selasa (20/3/2018). Menurut mereka, hingga saat ini sebanyak 6.979 orang belum diberangkatkan oleh perusahaan travel umroh. Komisi III pun diminta memfasilitasi bantuan bagi para jamaah umroh tersebut.
Para calon jamaah umroh yang tergabung dalam Forum Jamaah Umroh PT. SBL (Solusi Balad Lumampah) diterima empat anggota Komisi III, masing-masing Masinton Pasaribu, TB. Soenmandjaja, Saiful Bahri Ruray, dan Ahmad Zacky Siradj.
Menurut forum itu, tak ada penipuan yang dilakukan pemilik PT. SBL itu. Hanya saja, sejak pemilik perusahaan tersebut ditangkap polisi dengan penyitaan aset dan pembekuan manajemen, nasib para jamaah kian tak jelas.
Ditemui usai pertemuan, TB Soenmandjaja mengatakan, Komisi III ingin memfasilitasi masalah yang diadukan para calon jamaah umroh ke pihak-pihak tertentu agar mereka mendapatkan kepastian untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci.
“Jamaah umroh yang sekitar 6 ribu lebih orang lagi tak perlu khawatir tidak diberangkatkan. Kami di Komisi III diminta memfasilitasi. Soal hukumnya biar menjadi urusan kepolisian. Cuma bagaimana dengan hak-hak jamaah umroh yang sudah setor itu bisa berangkat tahun ini,” kata Soenmandjaja.
Nazaruddin Khaelani pemimpin forum mengungkapkan, pemilik PT SBL telah ditahan Polda Jabar untuk suatu kasus hukum yang menurutnya belum jelas.
Sebelumnya, jamaah sudah menyetor dana umroh sebesar Rp 18 juta per orang. Karena ada persoalan hukum yang menimpa pemimpin perusahaan, maka para calon jamaah umroh menerima jadwal ulang keberangkatan.
Terakhir, PT. SBL memberangkat jamaah umroh pada November 2017 sebanyak 2000 orang. Namun, sejak Desember 2017, jamaah yang sudah mendaftar tak kunjung diberangkatkan lagi. (kn)
Leave a comment