Jakarta, hotfokus.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap pemutakhiran data secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi ‘biang kerok’ penonaktifan 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
“Perubahan data yang dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi penyebab utama munculnya gejolak,” katanya, saat Rapat Konsultasi Pemerintah dan DPR, terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi, Senin (9/2/2026).
Karena itu, bendahara negara ini mendorong pemutakhiran data PBI-JKN dilakukan lebih hati-hati, bertahap dan disertai sosialisasi yang lebih memadai.
Purbaya menegaskan perlu ada masa transisi 2–3 bulan sebelum menonaktifkan agar masyarakat memiliki waktu menyesuaikan diri dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
Menurut menteri, APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung agenda prioritas nasional, termasuk meningkatkan layanan kesehatan melalui Program JKN.
“Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah berkomitmen terhadap keberlanjutan JKN melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk menutup defisit JKN yang sejak 2014-2019 cenderung meningkat akibat kesenjangan antara iuran dan manfaat.
Pemerintah melakukan intervensi kebijakan, antara lain penyesuaian regulasi, pembayaran iuran bagi ASN, TNI/Polri, pensiunan dan veteran.

“Saat ini pemerintah tengah memproses penyusunan rancangan Perpres tentang penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3. Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta,” terang menteri. (bi)
Leave a comment