Home NASIONAL BELAIN Kutuk Aksi Provokasi Kelompok Fasis SAIN
NASIONAL

BELAIN Kutuk Aksi Provokasi Kelompok Fasis SAIN

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Bela Indonesia Gerakan Pilar Bangsa (BELAIN) menyerukan kepada semua organisasi pro demokrasi, pro NKRI, dan pro Solidaritas Islam untuk bersama-sama  mengutuk setiap bentuk aksi provokasi kelompok fasis radikal oleh Stop Islamisation of Norway (SIAN) yang memvisualisasi niat kejahatan teror terhadap Islam Norwegia dalam bentuk pembakaran kitab suci.

“Kami mengajak kita semua untuk mengutuk aksi provokasi yang dilakukan kelompok fasis radikal di Norwegia yang telah berupaya membakar kitab suci Al Qur’an di ruang publik,” kata Direktur BELAIN, Abdussalam Hehanussa dalam pesan singjatnya yang diterima Hotfokus.com di Jakarta, Senin (02/12).

Menurut dia, apa yang dilakukan SIAN pada tanggal 16 November 2019 di Norwegia itu adalah kejahatan besar. Untuk pihaknya menyerukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap secara terbuka mengutuk aksi provokasi rasial dan teroris budaya pembakaran kitab suci umat islam di Norwegia, demi menenangkan hati puluhan juta pemilih muslim yang telah ikut memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres lalu agar tidak terjadi provokasi aksi pembalasan di Indonesia.

BELAIN juga mengecam dan mengutuk pernyataan Menteri Kehakiman Norwegia, Joran Kalimyr yang menyatakan aksi provokasi rasial pembakaran kitab suci umat Islam (Al- Qur’an) oleh kelompok fasis radikal SIAN di Norwegia, itu adalah bagian dari kebebasan beribicara.

“Kami juga mendesak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk mengecam sikap Menteri Kehakiman Norwegia agar kebebasan berbicara tidak divisualisasikan untuk pembiaran aksi terorisme,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Qusay Reshed aktivis anti teroris Palestina yang berani secara preventif menyerang untuk menghentikan aksi provokasi Ketua SIAN, Lars Thorsen.

“Kami mengapresiasi positif sikap tegas Benedicte Bjomland selaku Direktur Polisi Kota Kristiansnad yang telah memperingatkan kelompok fasis radikal SIAN untuk tidak membakar kitab suci umat Islam dalam aksinya karena tindakan tersebut adalah termasuk tindak pidana,” pungkasnya.(ral)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...