Home NASIONAL Bagasi Lion Air dan Wings Air Tak Lagi Gratis
NASIONAL

Bagasi Lion Air dan Wings Air Tak Lagi Gratis

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Maskapai Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru terkait dengan kebijakannya tentang bagasi dan barang bawaan penumpang untuk layanan penerbangan domestik.

Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis atau cuma-cuma efektif 8 Januari 2018 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Ketentuan barang bawaan dan bagasi, seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kilogram per penumpang. Seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kilogram per penumpang,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).

Danang menambahkan, calon penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh layanan bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.

Menurut Danang, setiap calon penumpang, kecuali bayi, diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat tujuh kilogram dan satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm,” papar Danang.

Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Bagi calon penumpang yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.

Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan. Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.

“Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu tujuh kilogram akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan,” kata Danang.

Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air Group mengimbau setiap pelanggan bisa mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu, mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa, termasuk mengenai batasan aerosol, cairan dan gel.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi
NASIONAL

Produksi Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Mentan Dorong Kampus Percepat Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memproyeksikan stok beras nasional menembus...

Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...