Home EKONOMI Asosiasi Pekerja Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Ini Alasannya
EKONOMI

Asosiasi Pekerja Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Ini Alasannya

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023, yang naik 5,6%. ASPEK Indonesia menilai angka tersebut masih sangat jauh dari layak untuk biaya hidup seorang buruh yang tinggal di Jakarta. 

“Bagaimana mungkin buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya untuk sejahtera, jika kenaikan UMP masih jauh di bawah inflasi dan pertumbuhan ekonomi? Artinya, buruh akan selalu miskin dan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup minimumnya,” ujar Mirah Sumirat, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangannya, Kamis (01/12/2022).

Idealnya pemerintah provinsi DKI Jakarta berani menetapkan kenaikan UMP tahun 2023, sebesar 10,5%. Banyak yang dapat dijadikan argumentasi oleh 0emerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain karena biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mulai pulihnya dunia usaha pasca dilanda pandemi Covid 19. 

“Selain itu juga karena DKI Jakarta adalah barometer bagi daerah lain, termasuk dalam penetapan kenaikan UMP,” sambungnya.

Mirah mendesak Pejabat Gubernur DKI Jakarta untuk berani menerbitkan Surat Keputusan Gubernur yang baru, untuk merevisi Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 terkait ketetapan UMP itu. Menurutnya, surat keputusan gubernur yang baru perlu segera diterbitkan dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja. 

“Rekomendasi kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 10,5%, telah disampaikan oleh unsur serikat pekerja dalam sidang Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada Selasa (23/11/2022) di Balai Kota DKI Jakarta lalu,” ulasnya.

Seharusnya Pejabat Gubernur DKI Jakarta turun ke bawah, untuk melihat bagaimana sulitnya kehidupan buruh yang kenaikan upahnya terus ditekan oleh peraturan yang tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. 

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan sampai kehilangan kepekaan dan kehilangan empati, ketika menerbitkan keputusan yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas,” pungkas Mirah Sumirat. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim
EKONOMI

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Presiden RI...

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha kecil melalui Akad...

EKONOMI

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan...

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi
EKONOMI

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga telur ayam ras...