Home HUKUM Apresiasi Atas Kinerja BPK Selamatkan Uang Negara
HUKUM

Apresiasi Atas Kinerja BPK Selamatkan Uang Negara

Share
Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi
Share

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan keuangan pada 11 (sebelas) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patut dijunjung tinggi dan didukung publik.

Pemeriksaan BPK dalam kurun waktu periode 2017-2022 sungguh menyiratkan seberkas cahaya disaat masalah yang dihadapi oleh satu atau dua oknum anggotanya, yaitu Achsanul Qosasi dan Pius Lustrilanang. Seperti ada skenario yang sedang “menghantam” kelembagaan BPK RI untuk melupakan andil ribuan pemeriksa yang berdedikasi dalam menyelamatkan keuangan negara yang disimpangkan oleh BUMN dan kementerian/lembaga lainnya selama ini.

Dengan temuan kasus disejumlah BUMN atau anak perusahaan yang diperiksa BPK, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), hingga PT Waskita Karya (Persero) Tbk. atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi pada beberapa BUMN tersebut menunjukkan saratnya penyimpangan keuangan pada perusahaan negara. Dan, BPK telah berhasil menunjukkan darma bakti yang sungguh-sungguh meningkatkan kinerja penyelamatan keuangan negara dari pengelolaan operasional perusahaan negara sendiri.

Setidaknya BPK menemukan bahwa rata-rata BUMN tidak mengacu pada kajian tim internal atas mitigasi risiko dan analisa biaya dan manfaat (cost benefit analysis) yang akan terjadi dalam pengelolaan korporasi.
Selain itu, juga tidak didukung dengan jaminan yang memadai, yakni dokumen parent company guarantee tidak dieksekusi, seperti kasus pada PT PGN atau nilai jaminan fidusia yang tidak memadai seperti kasus temuan jaringan pipa PT BIG senilai Rp16,79 miliar yang jauh lebih kecil dibandingkan nilai uang muka yang diberikan.

Dengan temuan ini, maka BPK RI menunjukkan bukti bahwa kinerja lembaganya tidak terpengaruh oleh adanya goncangan sesaat atas kedua anggotanya. Namun demikian, publik berharap hasil temuan BPK yang baru dipublikasikan terjadi hanya pada 11 (sebelas) BUMN saja jangan hanya berhenti pada Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (LIHPS) saja.

BPK RI harus menyampaikan kepada publik secara transparan dan detil atas hasil temuan (audit) dimaksud secara lebih mudah dan dimengerti. Hal ini penting dilakukan oleh BPK RI disebabkan tindak penyelidikan dan penyidikan tidak berada dibawah otoritasnya.

Khusus untuk catatan keempat dari LIHPS yang menemukan tidak adanya analisis keuangan dan uji tuntas (due diligence) yang memadai dan beban kewajiban terkini (current liability) rekanan kerjasamanya BUMN diduga menjadi kasus umum yang terjadi pada BUMN-BUMN. Oleh karena itu, BPK RI harus memperjuangkan haknya lebih jauh agar penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam tubuh BUMN dapat ditindaklanjuti secara hukum. Jika ini tidak dilakukan, maka pengkerdilan peran dan fungsi BPK RI akan terus berlanjut oleh adanya kasus korupsi oleh hanya segelintir anggotanya dan para pemeriksa yang berintegiritas, jujur dan bersih yang terkena dampaknya.[•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...