Home NASIONAL Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos! Pemerintah Mulai Blokir Akun TikTok hingga Instagram
NASIONAL

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos! Pemerintah Mulai Blokir Akun TikTok hingga Instagram

Share
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos! Pemerintah Mulai Blokir Akun TikTok hingga Instagram
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda di ruang digital. Mulai 2026, anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi bebas mengakses media sosial dan sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini hadir untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di dunia digital yang semakin kompleks.

“Dasarnya jelas, anak-anak kita menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mulai dari pornografi, perundungan siber, penipuan online, dan yang paling utama adiksi digital. Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian melawan raksasa algoritma,” ujar Meutya di Jakarta, Jumat (6/3).

Indonesia Jadi Pelopor di Negara Non-Barat

Dengan aturan ini, Indonesia mencatat langkah penting di tingkat global. Pemerintah menyebut Indonesia sebagai negara non-Barat pertama yang menerapkan pembatasan akses media sosial berdasarkan usia.

Kebijakan ini menandai perubahan besar dalam tata kelola ruang digital nasional, terutama dalam perlindungan anak dari dampak negatif teknologi.

Pemerintah menilai penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat memicu berbagai masalah, mulai dari kecanduan digital hingga paparan konten berbahaya bagi anak.

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dinonaktifkan

Implementasi aturan baru ini akan berjalan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Pemerintah menargetkan sejumlah platform populer sebagai tahap awal penerapan kebijakan.

Beberapa layanan digital yang masuk dalam kategori berisiko tinggi antara lain:

YouTube

TikTok

Facebook

Instagram

Threads

X

Bigo Live

Roblox

Platform tersebut wajib menyesuaikan sistem mereka dengan aturan pemerintah.

“Akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan. Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajibannya,” jelas Meutya.

Pemerintah Siap Hadapi Protes Anak dan Orang Tua

Pemerintah juga menyadari kebijakan ini tidak akan berjalan mulus sejak awal. Banyak anak kemungkinan akan merasa keberatan karena akses mereka ke media sosial dibatasi.

Namun pemerintah menilai langkah tersebut tetap penting demi masa depan generasi muda.

“Anak-anak mungkin mengeluh dan orang tua mungkin bingung menghadapi keluhan anak-anaknya. Namun kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil pemerintah di tengah darurat digital,” kata Meutya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukan membatasi teknologi, melainkan memastikan teknologi digunakan secara sehat oleh anak-anak.

“Kita ingin teknologi memanusiakan anak-anak kita, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia menjadi lebih aman sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak dari risiko dunia online. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang: Bahas Kampus STEM Baru, Geopolitik Timur Tengah, hingga Kesiapan Mudik Lebaran
NASIONAL

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang: Bahas Kampus STEM Baru, Geopolitik Timur Tengah, hingga Kesiapan Mudik Lebaran

Jakarta, Hotfokus.com Presiden RI, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri...

Desa Ciparakan Klarifikasi Isu Pembongkaran Rumah Warga Demi KDMP
NASIONAL

Desa Ciparakan Klarifikasi Isu Pembongkaran Rumah Warga Demi KDMP

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, memberikan klarifikasi terkait...

Stok Beras Nasional Tembus 27,9 Juta Ton! Mentan Amran: Pasokan Aman Hingga 10 Bulan
NASIONALUncategorized

Stok Beras Nasional Tembus 27,9 Juta Ton! Mentan Amran: Pasokan Aman Hingga 10 Bulan

Jakarta, hotfokus.com Kabar baik datang dari sektor pangan nasional. Pemerintah memastikan ketersediaan...

Arus logistik jelang Lebaran 2026 melonjak di Jawa. Aktivitas pelabuhan dan distribusi barang meningkat hingga 130 persen.
NASIONAL

Arus Logistik Jelang Lebaran 2026 Melonjak, Aktivitas Pelabuhan di Jawa Makin Padat

Jakarta, hotfokus.com Arus logistik nasional mulai meningkat menjelang Lebaran 2026. Sejumlah pelaku...