Home EKONOMI Kejar Pajak Bumi dan Bangunan, UPPRD Cempaka Putih Gencar Sosialisasi
EKONOMI

Kejar Pajak Bumi dan Bangunan, UPPRD Cempaka Putih Gencar Sosialisasi

Share
Share

Jakarta – Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cempaka Putih bersama Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi penghuni Apartemen Green Pramuka.
Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang diwakili oleh kepala UPPRD Cempaka Putih Tati Saleha menginformasikan mengenai pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB di tower Apartemen Green Pramuka.
“SPPT PBB untuk beberapa tower rusun sudah ada yang kami lakukan pemecahan, sisanya bertahap akan dilakukan pemecahan SPPT PBB di tahun depan.” kata Tati Saleha, Kepala UPPRD Cempaka Putih (14/11).
Hayatina juga menambahkan bahwa sosialisasi yang dilakukan adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai SPPT PBB.
“Sosialisasi pada hari ini bertujuan agar para penghuni rusun Green Pramuka City mengetahui hak dan kewajiban dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.” ujar Hayatina, Kepala UPPLI.
Dia menambahkan tarif PBB yang di kenakan pada wajib Pajak itu sudah sesuai dengan kelas-kelas dan tata cara perhitungannya.
“Selain itu kami juga menyosialisasikan kepada penghuni rusun mengenai kelas-kelas tarif PBB, cara perhitungan dan syarat serta cara pemecahan SPPT PBB bagi objek Rusun Green Pramuka.” kata Hayatina.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam dua sesi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB. Lokasi kegiatan sendiri bertempat di hall lobby Tower Chrsyant. Apartemen Green Pramuka ini terletak di Jl. A. Yani Kav. 49, Cempaka Putih, memiliki 9 tower apartemen yang terdiri kurang lebih sejumlah 8000 unit rumah susun.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Mulai Hari Ini Berlaku Harga Referensi & HPE Terhadap Emas
EKONOMI

Mulai Hari Ini Berlaku Harga Referensi & HPE Terhadap Emas

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari Selasa (23/12/2025), pemerintah memberlakukan harga referensi (HR) dan...

Bank Mandiri menyiapkan uang tunai Rp25 triliun dan memperkuat layanan digital guna mengantisipasi lonjakan transaksi selama libur Nataru.
EKONOMI

Bank Mandiri Siaga Nataru, Uang Tunai Rp25 Triliun Disiapkan untuk Jaga Likuiditas

Jakarta, hotfokus.com Bank Mandiri memperkuat kesiapan layanan keuangan jelang libur Natal dan...

Menolak pembayaran uang tunai bisa kena pidana dan denda hingga Rp200 juta. Ini aturan BI dan UU Mata Uang yang wajib diketahui warga RI.
EKONOMI

Warga RI Wajib Tahu: Tolak Uang Tunai Bisa Kena Sanksi, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, hotfokus.com Isu penolakan pembayaran tunai kembali ramai setelah video seorang nenek...

EKONOMI

Jasa Klining Servis Harus Transformasi agar Bisa Jadi Profesi Profesional

Jakarta, hotfokus.com Sektor jasa klining servis harus transformasi agar menjadi profesi profesional,...