Home PERTAMINA Solar Kini Harus Dicampur BBN
PERTAMINA

Solar Kini Harus Dicampur BBN

Share
Share

JAKARTA — Badan Usaha BBM diwajibkan mencampurkan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel dengan BBM Jenis Minyak Solar. Hal itu diatur Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Rilis Humas Kemen ESDM, Rabu (29/8/2018) menyebutkan, Permen diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Ditandatangani pada Kamis (23/8/2018), Permen ESDM Nomor 41/2018 Pasal 3 ayat (2) menyebut, Badan Usaha BBM meliputi Badan Usaha BBM yang memiliki kilang dan menghasilkan BBM jenis Minyak Solar, dan Badan Usaha BBM yang melakukan impor BBM Jenis Minyak Solar.

Pengadaan biodiesel dilakukan oleh Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel. Badan ini bertugas melaksanakan pencampuran jenis BBM tertentu dan jenis BBM umum.

Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel yang telah menandatangani kontrak dengan Badan Usaha BBM dan telah menyalurkan BBN Jenis Biodiesel, menurut Permen ESDM ini, berhak memperoleh Dana Pembiayaan Biodiesel dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit.

Badan Usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran BBN Jenis Biodiesel dengan BBM jenis Minyak Solar dikenai sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 6.000 per liter volume BBN Jenis Biodiesel yang wajib dicampur, dan/atau pencabutan izin usaha.

Permen ESDM ini juga mengatur, periode pelaksanaan pengadaan BBN Jenis Biodiesel oleh PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk dalam kerangka dana pembiayaan Biodiesel untuk bulan Mei sampai dengan Oktober 2018, disesuaikan menjadi periode bulan Mei 2018 sampai dengan Desember 2018. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
KPI dan Polytama Perkuat Sinergi Jangka Panjang, Akselerasi Hilirisasi Petrokimia Ramah Lingkungan
PERTAMINA

KPI dan Polytama Perkuat Sinergi Jangka Panjang, Akselerasi Hilirisasi Petrokimia Ramah Lingkungan

Jakarta, Hotfokus.com PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat...

Pertamina Salurkan Energi untuk Genset, Akselerasi Pemulihan Listrik di Aceh
PERTAMINA

Pertamina Salurkan Energi untuk Genset, Akselerasi Pemulihan Listrik di Aceh

Aceh, hotfokus.com Upaya pemulihan pasokan listrik di Aceh pascabencana terus dipercepat. PT...

Menteri ESDM Tegaskan Pasokan BBM dan LPG Tetap Aman di Masa Libur Nataru
PERTAMINA

Menteri ESDM Tegaskan Pasokan BBM dan LPG Tetap Aman di Masa Libur Nataru

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjaga sepanjang periode libur...

30 Hari Setelah Bencana Sumatra, Pertamina Terus Hadir Menjangkau Daerah Sulit Akses
CSRPERTAMINA

30 Hari Setelah Bencana Sumatra, Pertamina Terus Hadir Menjangkau Daerah Sulit Akses

Jakarta, Hotfokus.com Sebulan berlalu sejak bencana alam menerjang sejumlah wilayah di Aceh,...