Home HUKUM Mendagri Kaget OTT Gubernur Aceh
HUKUM

Mendagri Kaget OTT Gubernur Aceh

Share
Share

JAKARTA — Menyikapi peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Aceh, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku kaget dan prihatin.

Tjahjo mengaku sempat berkomunikasi dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dalam berkomunikasi itu dia mengatakan Irwandi terkesan sebagai pemimpin yang keras dan tegas menyangkut anggaran.

Karena itu begitu mendengar Irwandi Yusuf terjaring OTT oleh KPK, Tjahjo Kumolo mengaku kaget. Namun Tjahjo juga berpendapat, tentu KPK tidak gegabah menggelar operasi tangkap tangan.

“Saya kira saya orang yang cukup intensif komunikasi dengan Pak Gubernur. Beliau juga bersikap keras kalau masalah anggaran Aceh yang tidak mau kompromi, yang ketat, yang efektif. Kok masih ada ini. Kalau KPK ada OTT kan tidak hitungan jam atau hari, ini sudah ada telaah yang cukup lama,” katanya.

Sebagai Mendagri, Tjahjo Kumolo mengaku merasa sedih jika ada kepala daerah terjerat kasus, apa lagi korupsi. Sebab dalam berbagai forum Tjahjo tak bosan mengingatkan agar para kepala daerah memahami area rawan korupsi.

Sebelumnya KPK telah mengumumkan Gubernur Aceh dan Bupati Meriah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun diputuskan untuk ditahan.

Kemendagri cepat mengambil langkah dengan mengangkat wakil gubernur dan wakil bupati sebagai pelaksana tugas kepala daerah sampai ada keputusan hukum yang bersifat tetap.

Menurut Mendagri, langkah melakukan pengangkatan pelaksana tugas kepala daerah dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan sehingga tidak mengganggu roda pemerintahan serta pelayanan publik.

“Hari ini saya sudah teken wakil gubernur sebagai Plt kemudian wakil bupati sebagai Plt sampai berkekuatan hukum tetap karena keduanya tidak bisa menjalankan fungsi pemerintahan sehari-hari setelah ditahan KPK,” kata Tjahjo Kumolo. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...