Home FOKUS Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Sebar Foto Korban Ledakan
FOKUSHUKUM

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Sebar Foto Korban Ledakan

Share
Share

SURABAYA — Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Frans Barung Mangera, mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto korban aksi terorisme itu melalui media sosial (medsos) karena selain tidak bisa dipertanggung jawabkan, juga itu sama dengan mendukung aksi terorisme, yaitu menyebarkan ketakutan.

Sebelumnya Frans mengatakan korban sementara pengeboman 3 gereja di Surabaya tercatat 9 orang tewas, 42 orang luka-luka yang sedang dirawat di sejumlah rumah sakit.

“Kejadian bom ada di tiga lokasi, di Gereja Santa Maria Tak Bercela Ngagel, GKI Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Jalan Arjuna,” kata Frans Barung di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Ngagel, Surabaya, Minggu (13/5) pagi.

Barung mengungkapkan, ledakan di Gereja Santa Maria Tak Bercela Ngagel terjadi pukul 07.30 WIB, di GKI Jalan Diponegoro pukul 07.35 WIB, dan Gereja Pantekosta Jalan Arjuna pukul 08.00 WIB.

Menurut Barung, hingga pukul 09.30 WIB, jumlah korban meninggal tercatat 9 (sembilan) orang, sementara 42 orang lainnya luka-luka. Di antara korban luka-luka terdapat anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di gereja-gereja tersebut.

Saat ini polisi tengah melakukan identifikasi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

Secara terpisah Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melalui akun twitternya beberapa saat lalu mengutuk tindakan brutal dan pengecut yang dilakukan oleh teroris di Surabaya itu.

“Mengutuk tindakan brutal dan pengecut yg dilakukan oleh teroris di tiga titik Surabaya, dan mendoakan kpd para korban yg meninggal mendapatkan tempat yg terbaik dan korban luka segera sembuh #BersatuLawanTerorisme,” tulis Seskab beberapa saat lalu.

Kasus terorisme di Surabaya itu membangkitkan semangat warga yang bereaksi melalui media sosial dengan tagar #BersatuLawanTerorisme. Mereka menyerukan, jangan pernah memberi angin apalagi bersimpati pada teroris. Rapatkan barisan #BersatuLawanTerorisme. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...