JAKARTA — Kebijakan harga BBM akan berdampak pada elektabilitas Presiden Jokowi. Kenaikan harga BBM jenis apapun dan sekecil apapun dipastikan akan mempengaruhi elektabilitas Jokowi.
“Namun apabila harga BBM tidak mengalami perubahan maka sudah pasti Pertamina bangkrut dikarenakan BBM sudah tidak lagi disubsidi pemerintah melalui APBN,” ujar pengamat energi Salamudin Daeng di Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Dengan demikian, lanjut dia, dengan sistem pengelolaan BBM dan sistem ekonomi yang ultra konservatif pemerintahan Jokowi harus melakukan beberapa langkag agar harga BBM stabil dan Perusahaan BUMN Pertamina tiidak bangkrut.
“Pertama Pemerintah harus menjaga agar tidak terjadi inflasi karena inflasi memengaruhi biaya produksi BBM,”kata Salamudin.
Pemerintah, lanjut dia, bersama Bank Indonesia dapat bekerjasama untuk memastikan inflasi nol dari posisi saat ini yang berada pada kisaran 4% (plus minus 1%).
Langkah keua yakni Pemerintah melakukan berbagai langkah agar harga minyak mentah tidak berubah. Sebab harga minyak mentah merupakan komponen utama untuk memproduksi BBM.
“Harga minyak mentah harus dijaga pemerintah agar tidak melebihi USD 50/ barel. Dengan demikian harga produk BBM stabil dan bisa lebih murah,” tegasnya.
Hal ketiga yang harus dilakukan Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) yakni harus bekerja keras menjamin stabilitas nilai tukar.
Mengingat minyak mentah dibeli dengan mata uang dolar Amerika. Kenaikan nilai tukar dolar terhadap mata uang rupiah akan langsung mempengaruhi biaya pembelian minyak mentah dan biaya impor BBM.
“Yang keempat Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan harus menjamin tidak ada kenaikan pajak karena pajak merupakan pungutan langsung dalan rantai suplai pengadaan BBM,” papar Salamudin.
Berbagai jenis pajak dalam rantai suplai pengadaan BBM merupakan penghambat bagi harga BBM murah bagi masyarakat.
Pemerintah, kata dia, melalui Menteri Dalam Negeri juga harus menjamin bahwa tidak ada kenaikan pungutan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam proses distribusi BBM kepada rakyat.
“Bila perlu pungutan Pemerintah Daerah ditiadakan. Selama ini pungutan pemerintah daerah masih cukup tinggi dapat mencapai 10 %,” tegasnya.
Pemerintah bersama bank Indonesia juga diminta bekerja keras agar bunga bank rendah karena bunga bank Indonesia yang tinggi menjadi penyebab mahalnya ongkos produksi BBM dalam negeri, dikarenakan perusahaan yang bergerak dalam rantai suplai BBM harus menutup beban bunga yang besar.
“Sebab instruksi Bank Indonesia kepada Bank untuk menurunkan suku bunga tidak ditaati perbankan,”ungkap Salamudin.
Selain itu, Pemerintah harus memperjuangkan sumber utang murah bagi BUMN Pertamina, dikarenakan beban bunga utang Pertamina terutama dari Global Bond cukup mahal berkisar antara 6-7 %.
Saat ini Pertamina menanggung utang sekitar Rp. 137 triliun dari pasar keuangan.
“Pemerintah harus membantu Pertamina agar bisa dapat utang dengan bunga sangat rendah. Sehingga bisa membayar beban utang yang ditanggung perusahaan ini dan sekaligus membantu pemerintah dalam mendistribusikan BBM satu harga,” tutup Salamudin. (ACB)
Leave a comment