Home PERTAMINA Harga Pertalite Disesuaikan dengan Kenaikan Minyak Mentah dan Nilai Tukar
PERTAMINA

Harga Pertalite Disesuaikan dengan Kenaikan Minyak Mentah dan Nilai Tukar

Share
Share

JAKARTA — Harga Pertalite naik lagi, dengan besaran Rp 200 untuk setiap liternya dan berlaku sejak 24 Maret 2018. Pertalite termurah dipatok Rp7.800 di pulau Jawa dan beberapa wilayah lainnya, sedangkan tertinggi di Provinsi Riau mencapai Rp8.150.

Harga jual tersebut dikatakan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Seperti diungkapkan Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, kenaikan Pertalite disebabkan dua hal. Pertama, harga minyak mentah dunia terus meningkat. Kedua pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka USD 65 per barel. Selain itu, Pertamina (Persero) harus menanggung selisih harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan pemerintah. Sebab, harga jual saat ini tidak sesuai dengan harga minyak dunia yang lebih mahal.

Sebagai contoh, jika mengacu formula pembentukan harga Premium 103,92% Harga Indeks Pasar (HIP) RON 88 ditambah Rp 830 per liter, ditambah 2% harga dasar, seharusnya harga Premium Rp8.600 per liter. Namun, pemerintah memutuskan harga Premium tetap Rp6.450 per liter untuk wilayah penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali. Artinya, Pertamina menanggung selisih harga jual sebesar Rp2.150 per liter.
Sementara untuk harga solar jika mengacu pada formula 102,38% HIP minyak solar ditambah 900 per liter dikurangi subsidi Rp 500 per liter.

Harga solar seharusnya Rp8.350 per liter. Namun, pemerintah memutuskan harga solar subsidi tetap Rp5.150 per liter. Disini Pertamina harus menanggung selisih harga Rp3.200 per liter. Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan sejak April 2016 hingga kini mengacu pada harga minyak dunia pada kisaran USD 44 per barel, sementara saat ini harga minyak dunia sudah berada di level USD 65 per barel.

Dengan selisih tersebut, selama Januari-Februari 2018, Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 3,9 triliun. Kenaikan harga Pertalite yang merupakan bahan bakar khusus (BBK) agar Pertamina bisa terus menjalankan bisnisnya. Sebab, jika tidak naik, Pertamina terancam bangkrut. Masyarakat tentunya menaruh harapan besar Pertamina tidak bangkrut, dan masyarakat harus memahami bahwa keputusan yang harus dilakukan Pertamina adalah keputusan yang sulit. Namun, Pertamina juga harus mengikuti dinamika pasar dunia. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pertamina Patra Niaga memperkuat pasokan BBM Bali dengan tambahan 57,9 juta liter
PERTAMINA

Bali Dikebut Pulih! Pertamina Tambah 57,9 Juta Liter BBM dan 60 SPBU 24 Jam

Denpasar, Hotfokus.com Pertamina Patra Niaga menggenjot pemulihan layanan bahan bakar minyak (BBM)...

Sumur Tingkilan-001 Dibor PHE LPB, Harapan Cadangan Migas Baru dari Kalimantan Utara
PERTAMINA

Pertamina Kejar Cadangan Migas Baru di Kaltara, Sumur Tingkilan-001 Dibor hingga 1.574 Meter

Mangkupadi, Hotfokus.com Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu (PHE LPB) mulai menguji...

Bus Hidrogen Bakal Masuk Transjakarta? Pertamina Bidik Operasi Mulai 2028
PERTAMINA

Bus Hidrogen Bakal Masuk Transjakarta? Pertamina Bidik Operasi Mulai 2028

Jakarta, Hotfokus.com Wajah transportasi publik Jakarta berpeluang semakin ramah lingkungan. Pertamina (Persero)...

Pertamina Bidik Limbah FOG untuk Energi Penerbangan, Ini Langkah Barunya!
PERTAMINA

Pertamina Bidik Limbah FOG untuk Energi Penerbangan, Ini Langkah Barunya!

Jakarta, Hotfokus.com Pertamina (Persero) membuka peluang baru dalam pengembangan energi rendah karbon...