JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dinilai belum bersuara kritis atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di tengah masyarakat, sejak pelarangan penggunaan cadar hingga pelarangan azan dengan pengeras suara. Terhadap dua masalah itu, suara Komnas HAM belum terdengar.
Di hadapan rapat Komisi III DPR RI dengan Komisioner Komnas HAM, anggota komisi itu Adies Kadir melontarkan kritik tersebut. Harusnya pada kasus-kasus pelanggaran HAM yang bersentuhan dengan agama, Komnas HAM bisa langsung menyelidiki untuk mengetahui apakah ada indikasi pelanggaran HAM atau tidak, lanjut Adies dalam rapat di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (19/3/2018).
“Komanas HAM belum melakukan hal konkrit menyangkut kasus-kasus yang bersentuhan dengan agama. Larangan hijab dan cadar di universitas, larangan azan dengan pengeras suara, dan larangan pembangunan masjid serta gereja. Sejauh ini, belum ada sikap resmi Komnas HAM atas kasus-kasus tersebut. Padahal, ini sudah ramai dibicarakan masyarakat. Alhamdulillah beberapa larangan itu sudah dicabut, tapi mengapa bukan dari hasil penyelidikan Komnas HAM,” kata Adies, penuh tanda tanya.
Masalah lain yang diungkap anggota Fraksi Partai Golkar itu adalah soal over kapasitas Lapas yang sudah tidak manusiawi. Komnas HAM, kata Adies, belum mengunjungi sejumlah Lapas dan Rutan yang narapidanya tidur berjejer tak manusiawi.
“Komnas HAM belum bersuara dalam hal ini. Di rutan orang tidur sudah tak manusiawi. Makanannya juga tidak manusiawi. Mestinya Komnas HAM berteriak agar pemerintah melihat dan tahu hal ini,” kata Adies. (kn)
Leave a comment