Home EKONOMI Cara Kejar Pajak Dinilai Tak Realistis
EKONOMINASIONALPOLITIK

Cara Kejar Pajak Dinilai Tak Realistis

Share
Share
JAKARTA — Cara pemerintah mengejar target pajak kian tidak realistis. Pasalnya, rekening nasabah yang sudah meninggal pun akan dimintai pajak sesuai revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang petunjuk teknis mengenai akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Dikabarkan bahwa lembaga keuangan wajib melaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) rekening keuangan milik nasabah yang sudah meninggal alias rekening warisan yang belum dibagi. “Ketimbang mengejar orang yang sudah meninggal, pemerintah mestinya lebih konsen pada perbaikan database perpajakan nasional, termasuk rasio pajak,” terang anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Senin (5/3/2018).
Menurut Heri, target penerimaan pajak yang tak masuk akal di tengah rasio pajak yang rendah menjadi tanda lemahnya sistem database perpajakan nasional. Untuk diketahui, rasio pajak nasional ada di angka 11 persen. Padahal sebagai negara dengan kategori lower middle income countries seharusnya rata-rata rasio pajaknya mencapai 17 persen. Ini adalah dampak dari target penerimaan pajak yang terlampau ambisius,” paparnya.
Pajak masih jadi tulang punggung penerimaan negara, karena 70 persen sumber pendapatan APBN kita bersumber dari pajak. Politisi Gerindra ini, mengungkap bahwa target penerimaan pajak di APBN 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun. Angka itu melejit 9,9 persen dibandingkan tahun 2017 yang terpatok sebesar Rp 1.472,7 triliun. Rasio pajak nasional juga rendah, yaitu di angka 11 persen. Padahal sebagai negara dengan kategori lower middle income countries seharusnya rata-rata rasio pajaknya mencapai 17 persen.
Lemahnya database perpajakan, nilai politisi dapil Jabar IV itu, membuat rasio pajak nasional terus menurun. 70 persen pekerja informal di Indonesia tak memiliki NPWP.  Hanya 30 persen yang bisa menjadi objek pajak. “Jadi lucu mendengar pemerintah yang menggenjot WP orang sudah meninggal di saat potensi penerimaan pajak belum dikelola secara optimal. Mengejar orang hidup saja susah, apalagi orang yang sudah meninggal,” kilah Heri bertanya-tanya.
Mengusut tuntas pengemplang pajak dan penggelapan pajak perusahaan asing yang telah merugikan negara ribuan trilun, sambung Heri, lebih realistis daripada mengejar pajak orang yang sudah meninggal. Akhirnya, Heri menyerukan agar pemerintah mengupayakan pembenahan institusional untuk meningkatkan kapasitas otoritas pajak. Selain itu,  penguatan sistem teknologi informasi, perbaikan administrasi perpajakan, dan kebijakan perpajakan jadi keniscayaan untuk segera dilakukan. (kn)
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Jasa Klining Servis Harus Transformasi agar Bisa Jadi Profesi Profesional

Jakarta, hotfokus.com Sektor jasa klining servis harus transformasi agar menjadi profesi profesional,...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Panel Surya RI Mampu Unjuk Gigi di Pasar AS

Batam, hotfokus.com Keren, produk panel surya Indonesia unjuk gigi di pasar Amerika...

NASIONAL

Pekerja Migran Kesempatan Kerja di ‘Dapur’ Perusahaan Dirgantara Korsel

Jakarta, hotfokus.com Keren, 12 pekerja migran Indonesia dapat kesempatan bekerja di ‘dapur’...

Menteri UMKM melepas ekspor furnitur rotan Sukoharjo ke Spanyol senilai USD12,6 ribu sekaligus meresmikan Rumah Produksi Bersama rotan.
EKONOMI

Menteri UMKM Lepas Ekspor Rotan Sukoharjo Senilai USD12,6 Ribu ke Spanyol

Jakarta, hotfokus.com Menteri UMKM Maman Abdurrahman melepas ekspor satu kontainer furnitur rotan...