Pekanbaru, hotfokus.com
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama SKK Migas dan Polda Riau mempererat sinergi dalam menjaga aset negara di sektor hulu migas. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui forum diskusi yang membahas penyelesaian persoalan klaim tanah adat pada Barang Milik Negara (BMN) guna mendukung keberlanjutan produksi energi.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) itu melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, regulator, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan. Seluruh peserta berupaya membangun kesamaan pandangan terkait persoalan pertanahan yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional di Wilayah Kerja Rokan.
Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut, Yanin Kholison, menegaskan penyelesaian persoalan lahan membutuhkan kolaborasi yang kuat agar tercipta kepastian hukum sekaligus mendukung kelangsungan industri hulu migas.

“Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaksana hulu migas, akademisi, dan masyarakat, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yanin.
Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, mengatakan aset negara di wilayah kerja migas memiliki peran vital dalam menjaga pasokan energi nasional. Karena itu, penanganan perambahan lahan maupun transaksi tanah yang melanggar aturan harus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dan kepastian hukum.
“Barang Milik Negara di wilayah kerja hulu migas merupakan aset strategis yang menopang keberlangsungan produksi energi nasional,” kata Eviyanti.

Forum tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk mengoptimalkan peran Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau. Langkah itu diharapkan memperkuat koordinasi dalam perlindungan BMN Hulu Migas, penyelesaian persoalan pertanahan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif demi mendukung ketahanan energi nasional. (*)
Leave a comment