Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) injak pedal gas buat mempercepat kebangkitan industri kecil (IK) di tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Percepatan tersebut lewat program Restart Industri Kecil (Restart IK) dalam bentuk berbagai fasilitasi ini disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha agar segera kembali berproduksi, mempertahankan usahanya sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali bergerak.
“Percepatan pemulihan industri kecil merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dilakukan pemerintah dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya Kamis (2/7/2026).
Karena itu, ia mengungkap menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian No 1/2026 tentang Pemulihan Industri Kecil Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajarannya bergerak cepat mengupayakan pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas usahanya.
Termasuk koordinasi intensif dengan pemda, kementerian dan lembaga terkait serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan program pemulihan berjalan efektif sesuai kebutuhan industri kecil di masing-masing wilayah.
Selain itu melakukan pemetaan terhadap kebutuhan dan potensi pelaku industri kecil agar dapat terhubung dengan industri skala besar melalui kemitraan usaha yang saling menguntungkan.
Hasil pendataan yang dilakukan hingga April 2026, menyebutkan ada 3.020 pelaku industri kecil yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Dari jumlah tersebut, Aceh menjadi wilayah dengan jumlah industri kecil terdampak terbesar, sebanyak 2.148 unit usaha atau sekitar 71 persen dari total keseluruhan. Kemudian, Sumatera Barat mencatat 649 unit usaha, sedangkan Sumatera Utara 223 unit usaha.
Berdasarkan sektor usahanya, industri kecil yang terdampak paling banyak bergerak di sektor pangan sebanyak 1.321 unit usaha. Selanjutnya sektor kimia, sandang, dan kerajinan 876 unit usaha, sektor furnitur dan bahan bangunan 412 unit usaha, sektor logam, mesin, elektronika dan alat angkut 374 unit usaha serta sektor industri aneka sebanyak 11 unit usaha.

Untuk mempercepat pemulihan tersebut, Kemenperin menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi, antara lain bantuan mesin dan peralatan produksi bagi pelaku usaha yang mengalami kerusakan akibat bencana, pemulihan dan perluasan akses pasar, fasilitasi akses pembiayaan melalui lembaga keuangan bank maupun non-bank, hingga pendampingan mutu produk serta sertifikasi produk. (bi)
Leave a comment