Bandung Barat, hotfokus.com
Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, meminta aparat penegak hukum menindak produsen dan distributor yang terbukti melakukan offside terhadap harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.
“Kita laporkan ke Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus). (Tolong) lacak ini, siapa produsennya, proses. Tidak boleh ada menjual di atas HET,” katanya dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Saat sidak ke Pasar Tagog Padalarang, Jawa Barat, Amran masih menemukan harga MinyaKita dijual di atas HET. Harga (dijual) Rp18.000, seharusnya (sesuai HET) Rp15.700/liter.
Sesuai Kepmendag No 1028/2024 disebutkan harga penjualan MinyaKita ditetapkan paling tinggi Rp13.500/liter di tingkat D1 (distributor lini 1). Lalu Rp14.000/liter di tingkat D2 dan Rp14.500/liter di tingkat pengecer.
“Sehingga HET MinyaKita di tingkat konsumen berada di angka Rp15.700/liter,” tandasnya.
Selain meminta aparat menindak tegas dan terukur, pemerintah juga akan melakukan intervensi minyak goreng melalui BUMN seperti Perum Bulog dan ID FOOD.

Penguatan peran BUMN tersebut akan menjadikan intervensi pasar dapat dilakukan lebih intensif dan cepat, terutama jelang Ramadhan dan Idul Fitri. (bi)
Leave a comment