Jakarta, hotfokus.com
Masih banyak masyarakat yang mengira token listrik prabayar bekerja seperti pulsa ponsel. Anggapan ini keliru. Meski sama-sama dibeli dengan nominal rupiah, token listrik tidak berfungsi sebagai saldo, melainkan sebagai jatah energi listrik yang akan habis seiring pemakaian.
Dalam sistem prabayar, pelanggan lebih dulu membeli listrik dalam bentuk kilowatt hour (kWh). Jumlah inilah yang tersimpan di meteran. Setiap kali peralatan elektronik digunakan—mulai dari lampu, kulkas, hingga pendingin ruangan—angka kWh tersebut otomatis berkurang.
PT PLN (Persero) menjelaskan bahwa konsep ini sengaja diterapkan agar pelanggan dapat memantau sekaligus mengatur konsumsi listriknya secara mandiri. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyebut pelanggan sejak awal sudah mengetahui batas energi yang tersedia.
“Melalui listrik prabayar, pelanggan membeli energi dalam jumlah tertentu. Energi ini dipakai bersama oleh seluruh peralatan di rumah dan akan terus berkurang sesuai pemakaian,” jelasnya.
PLN juga menegaskan bahwa tidak ada pemisahan pemakaian listrik berdasarkan alat atau fungsi. Semua perangkat menggunakan sumber energi yang sama, sehingga penghitungan konsumsi dilakukan secara total dari keseluruhan aktivitas listrik di rumah.
Hal lain yang kerap luput dari perhatian adalah adanya potongan saat pembelian token. Setiap transaksi akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai kebijakan pemerintah daerah, serta biaya administrasi tergantung saluran pembelian. Khusus pembelian di atas Rp5 juta, pelanggan juga dikenakan bea materai.
Sebagai ilustrasi, pembelian token listrik senilai Rp100.000 untuk pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA tidak sepenuhnya dikonversi menjadi energi listrik. Setelah dipotong PPJ dan biaya administrasi, nilai yang dihitung sebagai energi berkisar antara Rp90.000 hingga Rp94.000.
Dengan tarif listrik 1.300 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, jumlah tersebut setara sekitar 63–65 kWh. Angka inilah yang masuk ke meteran dan akan menyusut seiring penggunaan listrik harian.
Gregorius menegaskan kembali bahwa token listrik tidak bisa disamakan dengan pulsa telepon.
“Token listrik prabayar adalah pembelian energi, bukan sekadar nominal uang. Seluruh proses perhitungannya transparan dan tercatat di sistem,” ujarnya.

Dengan memahami cara kerja ini, pelanggan diharapkan tidak lagi salah kaprah serta dapat merencanakan pemakaian listrik secara lebih efisien dan sesuai kebutuhan. (*)
Leave a comment