Home NASIONAL REGISTRASI SELULER TANPA NAMA IBU KANDUNG
NASIONALTEKNO

REGISTRASI SELULER TANPA NAMA IBU KANDUNG

Share
Share

JAKARTA – Sebuah pesan dibagikan secara berantai melalui media sosial. Isinya mengingatkan bahwa registrasi kartu seluler tidak perlu melibatkan nama ibu kandung.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung. Registrasi hanya meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP Elektronik dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Kemen Kominfo, dalam keterangan tertulisnya mengimbau untuk melakukan registrasi sendiri atau melalui gerai resmi operator.

Di dalam proses registrasi, pelanggan dan/atau calon pelanggan prabayar hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu yang berisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.

“Dengan registrasi ini akan meningkatkan perlindungan data pribadi, sebagaimana telah diatur dalam peraturan terkait,” tulis Kominfo.

Pelanggan jasa telekomunikasi dapat menghubungi call center masing-masing operator apabila membutuhkan keterangan. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Pemerintah Berupaya Jaga Keseimbangan Harga Peternak dan Konsumen

Sukoharjo, hotfokus.com Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga daging ayam agar kepentingan...

NASIONAL

KNMP Konawe Cetak Debut Ekspor, 8 Ton Ikan Dikirim ke Luar Kota

Jakarta, hotfokus.com Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sorue Jaya di Kabupaten Konawe,...

NASIONAL

Guru PPPK Dapat Jalan Karier Baru, Bisa Naik Status hingga Ikut CPNS

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah membuka peluang baru bagi guru PPPK untuk mengembangkan karier...

NASIONAL

Kapal Angkutan Wajib Patuh SOLAS, Pengamat Soroti Keselamatan Pelayaran

Jakarta, hotfokus.com Keselamatan angkutan pelayaran di Indonesia perlu mengacu pada standar internasional...