Home HUKUM Kemenperin Dukung Penegakan Hukum Terhadap Kasus Beredarnya Gula Rafinasi
HUKUM

Kemenperin Dukung Penegakan Hukum Terhadap Kasus Beredarnya Gula Rafinasi

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penegakan hukum terhadap kasus beredarnya gula rafinasi ilegal yang beredar di masyarakat. Karena berpotensi merusak ekosistem pasar dan merugikan berbagai pihak seperti petani tebu, pelaku industri gula hingga konsumen.

“Penggunaan gula rafinasi hanya diperuntukkan buat industri,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangannya Kamis (17/7/2025), menanggapi terbongkarnya praktik perdagangan gula oplosan ilegal di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah oleh Satgas Pangan baru-baru ini.

Ia menegaskan Kemenperin menerbitkan Permenperin No 47/2024 yang mengatur perusahaan industri gula rafinasi untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) sebagai bahan baku gula kristal rafinasi (GKR). Namun produk GKR yang dihasilkan tak diizinkan untuk masuk ke dalam pasar masyarakat umum untuk melindungi tata niaga perdagangan gula.

Demikian pula penyaluran GKR telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 1/2019 Jo Permendag No 17/2022 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi. Dalam Permendag ini mengatur bahwa GKR hanya dapat diperdagangkan oleh produsen pada industri pengguna dan dilarang memasuki pasar eceran. Apabila industri pengguna merupakan Usaha Skala Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), produsen dapat menjual GKR melalui koperasi dan selanjutnya akan didistribusikan kepada anggota koperasi UMKM.

Sebagai instansi pembina industri, Kemenperin berkomitmen untuk menjaga tata kelola peredaran gula industri. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...