Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperluas peluang ekspor produk perikanan Indonesia. Terbaru, KKP membuka perundingan dengan otoritas kompeten Rusia, Rosselkhoznadzor, untuk menjalin kerjasama penerapan sertifikat mutu (HC mutu) berbasis elektronik atau e-certificate (ECert).
Langkah ini dinilai strategis karena akan mempercepat proses ekspor ikan ke Rusia dan negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EEU), serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sektor perikanan.
“Kami menginisiasi kerjasama sertifikat elektronik agar pengiriman HC mutu dilakukan melalui aliran data elektronik dengan Rusia dan sebaliknya,” ujar Ishartini, Kepala Badan Mutu KKP, dalam keterangan resmi, Senin (5/5/2025).
Ekspor Ikan ke Rusia Jadi Lebih Mudah dan Cepat
Dengan sistem sertifikasi elektronik, proses bongkar muat produk perikanan akan menjadi lebih efisien. Artinya, produk dari Indonesia bisa lebih cepat masuk ke pasar Rusia dan negara EEU tanpa kendala administratif yang rumit.
Kerjasama ini disebut akan memudahkan pelaku usaha ekspor perikanan dalam memenuhi persyaratan keamanan dan mutu yang berlaku di pasar internasional, khususnya Rusia.
Bagian dari Kesepakatan Internasional MRA
Rencana kerjasama ECert ini merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Indonesia dan Rusia, yang bertujuan menyelaraskan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP).
Beberapa poin penting dalam ruang lingkup MRA antara lain:
- Harmonisasi SJMKHP
- Inspeksi bersama (joint pre-border inspection)
- Registrasi perusahaan ekspor-impor
- Penguatan kapasitas (capacity building)
- Kerjasama teknis pengujian mutu berbasis manajemen risiko
“MRA ini menjadi payung hukum pelaksanaan ECert bilateral. Kami juga melibatkan INSW sebagai platform pertukaran data elektronik dengan sistem Rusia,” lanjut Ishartini.
Dengan sistem ini, proses ekspor dinilai akan menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien di tengah tuntutan pasar global yang semakin kompetitif.(SA/GIT)
:
Leave a comment