Home EKONOMI Kementerian PKP Gandeng BPKP Siapkan Legalitas Perubahan Proporsi KPR FLPP di 2025
EKONOMI

Kementerian PKP Gandeng BPKP Siapkan Legalitas Perubahan Proporsi KPR FLPP di 2025

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta.

Menteri PKP menyatakan pertemuan tersebut untuk menyiapkan legalitas dan formulasi perhitungan agar perbankan sebagai penyalur KPR FLPP siap dengan perubahan proporsi tersebut. Jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, Menteri Ara ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50.

Hal ini diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP. Diharapkan dengan perubahan proporsi tersebut dapat meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa penambahan alokasi APBN.

“Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan titik perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP-nya, ternyata memang program itu sangat diminati,” kata Menteri Ara.

Untuk itu dikatakan Menteri Ara, Kementerian PKP menggandeng BPKP dalam memastikan langkah rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut perlu melalui cara yang benar sesuai aturan dan prosedur negara.

Menteri Ara menyatakan, selain bertemu BPKP, juga akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan dalam menyiapkan perubahan proporsi KPR FLPP di tahun 2025.

“Selain itu saya juga ingin peraturan kriteria penerima rumah bersubsidi semakin detail. Hal ini bertujuan untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran subsidi perumahan. Harus dibuat peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera kalau penyaluran FLPP/subsidi rumah tidak tepat sasaran,” kata Menteri Ara dalam pernyataannya, Kamis (02/01/2025).

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Sebab menurutnya rencana tersebut sangat bagus karena dapat menambah kuota subsidi tanpa menambah alokasi APBN.

“Namun memang perlu direview dulu dari perbankannya terkait dampak perubahan bunga dan tenor angsurannya dengan adanya perubahan proporsi ini. Kita lihat sama-sama terlebih dulu berdasarkan aturan OJK untuk suku bunga KPR,” kata Kepala BPKP (SA/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Ekonomi RI Tahan Guncangan Global, Airlangga: Konsumsi Kuat dan APBN Solid
EKONOMI

Ekonomi RI Tahan Guncangan Global, Airlangga: Konsumsi Kuat dan APBN Solid

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah optimistis kondisi ekonomi Indonesia tetap tangguh di tengah tekanan...

APCS 2026 Belawan jadi ajang promosi UMKM untuk menembus pasar global dan tingkatkan daya saing produk lokal.
EKONOMI

APCS 2026 Belawan Jadi Panggung UMKM, Produk Lokal Tembus Pasar Global

Jakarta, hotfokus.com Kementerian UMKM memanfaatkan ajang ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026...

EKONOMI

Pasar Makin Kompetitif, IKM Harus Optimalkan Teknologi Digital

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengingatkan dinamika pasar makin...

EKONOMI

Menkeu: Hingga Akhir Tahun, Harga BBM Subsidi Tak Naik

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan hingga akhir tahun,...