Home EKONOMI Diduga Naikkan HET, Kemendag Akan Tindak 41 Pelaku Distribusi MINYAKITA
EKONOMI

Diduga Naikkan HET, Kemendag Akan Tindak 41 Pelaku Distribusi MINYAKITA

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menindak 41 pelaku usaha yang terlibat dalam pendistribusian MINYAKITA. Diduga mereka menaikkan harga eceran tertinggi (HET)

“Kita akan kenakan sanksi administratif terhadap sejumlah pelaku distribusi MINYAKITA,” kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Rusmin Amin, saat memimpin pengawasan ketersediaan, distribusi dan harga jual MINYAKITA di tingkat konsumen di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024)

Ia mengungkap harga beli MINYAKITA di tingkat konsumen langsung di Bandung mencapai Rp16.000/liter atau melebihi harga HET yang hanya Rp15.700/liter.

Setelah ditelusuri, pihaknya mengungkap kenaikan harga tersebut, karena panjangnya mata rantau distribusi. Sehingga Sehingga terjadi pelanggaran dari pengecer ke konsumen langsung.

Dirjen menyatakan telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) dengan 38 pemerintah provinsi, terutama bidang perdagangan. Kemudian dilanjutkan pengawasan terhadap distribusi, harga, dan stok komoditas barang kebutuhan pokok (bapok) di gudang produsen, distributor, pasar tradisional, dan ritel modern.

Bahkan Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan distribusi MINYAKITA pada 13 November–12 Desember 2024 di 19 provinsi dengan total 278 pelaku usaha yang terdiri dari 1 produsen, 3 pengemas ulang (repacker), 100 distributor (distributor pertama/D1), 35 subdistributor (distributor kedua/D2), 108 pengecer, dan 31 ritel modern.

“Hasil pengawasan mengindikasikan konsumen membeli MINYAKITA di pengecer dengan harga di atas HET Rp15.700/liter,” tandasnya.

Sesuai regulasi, jalur distribusi MINYAKITA adalah produsen, D1, D2, pengecer dan konsumen akhir. “Kami akan menjatuhkan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha terhadap 41 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Rusmin mengingatkan para pelaku usaha mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena Kemendag bersama Satgas Pangan akan terus mengawasi. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Bulan Ramadhan Momen Perputaran Ekonomi UMK

Jakarta, hotfokus.com Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan momen penguatan...

EKONOMI

Wamenkeu Juda: APBN 2026 Berjalan On Track dan Terukur

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengungkap pembiayaan Anggaran Pendapatan...

EKONOMI

BI: Jumlah Uang Beredar Naik10 Persen Pada Januari 2026

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang beredar (M2) pada Januari...

EKONOMI

Menkeu: Ekonomi 2026 Bakal Tumbuh 6 Persen

Jakarta, hotfokus.com Kondisi ekonomi pada triwulan IV-2025 yang tumbuh 5,39 persen menjadi...