Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah perlu memiliki basis data yang akurat dan terintegrasi dalam melayani, mengendalikan dan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Karenanya harus terus meningkatkan interoperabilitas sistem layanan penggunaan TKA yang efisiensi, transparansi dan akurasi.
“Dalam penggunaan TKA perlu interoperabilitas antar sistem ketenagakerjaan, baik sistem online maupun Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), sistem Keimigrasian, sistem Perpajakan dan Kependudukan dan sistem BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan,” kata Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haryanto, saat membuka Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) Wilayah Pusat, Senin (21/10/2024).
Dengan menggunakan sistem ini, pihaknya mengungkap dapat bertukar data dan informasi tanpa batasan ruang dan waktu, sehingga akan memastikan keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam mendukung kinerja pegawai pemerintahan di era teknologi yang semakin canggih dan kompleks.
Untuk meningkatkan sistem interoperabilitas tersebut, Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan lintas Kementerian/Lembaga terkait, termasuk dengan pemerintah daerah.
“Ini untuk memastikan terbangunnya interoperabilitas sistem yang mendukung kinerja pegawai pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan menyelaraskan kebijakan dan tindakan antar berbagai tingkat pemerintahan, dan memperkuat kerja sama dalam kebijakan penggunaan TKA mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota, Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran TKA untuk pembangunan ekonomi dengan tetap melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” tandasnya. (bi)
Leave a comment