Home HUKUM Kemendag Tahan Ratusan Ribu Batang Baja Profil Senilai Rp11 M
HUKUM

Kemendag Tahan Ratusan Ribu Batang Baja Profil Senilai Rp11 M

Share
Share

Bekasi, hotfokus.com

Perang terhadap produk ilegal terus ditabuh satgas pengawasan barang. Kali ini, petugas satgas dari Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag menahan 192.193 batang baja profil seberat 1.100 ton senilai Rp11 miliar.

“Baja profil siku sama kaki yang diamankan, karena diproduksi dan diperdagangkan tanpa merek serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB),” kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, saat memimpin ekspose temuannya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/9/2024).

Ia mengungkap temuan barang ilegal ini didapat dari pelaku usaha di Kp. Bangkong Reang, Wangunharja, Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Disebutkan pelaku usaha ini bergerak di bidang industri pengecoran besi dan baja profil siku sama kaki.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi Sekjen Kemendag, Budi Santoso, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rusmin Amin, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan serta Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Rinaldi Agung Adnyana.
(bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...