Home HUKUM DPR: Harus Satu Suara Terkait Wacana Pembatasan BBM Subsidi
HUKUM

DPR: Harus Satu Suara Terkait Wacana Pembatasan BBM Subsidi

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

DPR meminta pemerintah agar satu suara terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.

“Harus satu suara saat mau mengeluarkan kebijakan tersebut. Jangan sampai informasi simpang siur sehingga masyarakat menjadi bingung,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Karenanya, ia berharap pemerintah melakukan sosialisasi terkait wacana dibatasinya pembelian BBM bersubsidi.

Dalam pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, menurut politisi dari Fraksi PAN ini, dikuranginya kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi. “Bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” jelasnya.

Untuk itu, Eddy mengungkap sosialisasi yang jelas diperlukan kepada masyarakat agar tidak ada wacana lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. “Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah,” tandasnya.

Masyarakat khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok.

Disebutkan, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp163 triliun. Dari jumlah itu, 80 persen kuota subsidi digunakan masyarakat mampu. Ini tentu merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.

Setiap tahun, ia menyebutkan volume (BBM subsidi) naik sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Jika tidak dikelola secara ketat, pemerintah akan menanggung subsidi yang lebih besar lagi kedepannya, yang sayangnya tidak tepat sasaran.

Apalagi, BBM ini merupakan produk impor yang menguras devisa negara dan semakin membebani APBN jika harga pasaran minyak dunia naik dan kurs dolar AS terhadap rupiah menguat.

DPR sendiri, diakuinya, menyambut baik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut. Namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi.

Komisi VII DPR sejatinya sudah sejak tiga tahun lalu mendorong wacana tersebut. Ketika itu, pihaknya menilai ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi selama ini, karena banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.

“Kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak,” katanya. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...