Home NASIONAL Kemenkeu Bekukan Izin KAP Jika Tak Terbitkan LAI Kode QR
NASIONAL

Kemenkeu Bekukan Izin KAP Jika Tak Terbitkan LAI Kode QR

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membekukan izin Kantor Akuntan Publik (KAP), jika belum atau tidak menerbitkan Laporan Auditor Independen (LAI) dengan kode QR. “Mereka akan dikenai sanksi pembekuan izin minimal satu tahun dan maksimal dua tahun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 186/PMK.01/2021,” kata Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu, Erawati, sebagaimana dilansir Rabu (13/3/2024).

Ia mengungkap sanksi ini selain berdampak pada reputasi KAP, juga berpotensi menyebabkan kehilangan kepercayaan dari klien dan pemangku kepentingan.

Menurut Erawati, PPPK Kemenkeu telah mengeluarkan Surat Edaran No SE-4/PPPK/2024 tentang Imbauan Menggunakan Akuntan Publik yang Menerbitkan Laporan Auditor Independen (LAI) dengan Kode QR. Ini merupakan inisiatif baru dari PPPK sebagai upaya memitigasi potensi penyalahgunaan Kode QR.

Tujuan utama penerbitan SE-4/PPPK/2024 ini untuk memastikan keabsahan LAI yang diterbitkan Kantor Akuntan Publik (KAP), sekaligus memberikan panduan yang jelas kepada para pengguna laporan keuangan auditan untuk memastikan legalitas dan keabsahan LAI yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

“SE-4/PPPK/2024 ini juga bertujuan untuk memitigasi kemungkinan adanya LAI yang diterbitkan KAP yang tidak memiliki izin resmi dari Menteri Keuangan,” tandasnya.

Imbauan ini berlaku untuk para pengguna laporan keuangan auditan yang telah memperoleh opini dan ditandatangani akuntan publik serta diterbitkan KAP atau Cabang KAP. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...