Home EKONOMI Pemerintah Terus Perbaiki Tata Kelola Kelapa Sawit
EKONOMI

Pemerintah Terus Perbaiki Tata Kelola Kelapa Sawit

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dengan menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) No 7/2023 tentang Tata Cara Perdagangan CPO di Bursa Berjangka yang mengatur perdagangan CPO di Bursa Berjangka lokal secara voluntary.

“Kebijakan perdagangan CPO harus cepat beradaptasi dengan kondisi pasar yang dinamis. Kebijakan ini juga dipastikan mendukung Indonesia menjadi barometer harga CPO dunia. Kita harus mengoptimalkan nilai ekonomi dan perdagangan CPO bagi kesejahteraan
masyarakat Indonesia,” kata Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, di kantornya Rabu (1/11/2023).

Ia menekankan manfaat kebijakan perdagangan CPO melalui bursa berjangka, yaitu terbentuknya harga acuan (price reference) CPO yang transparan, akuntabel, dan real time. Saat ini, perdagangan CPO di Indonesia masih mengacu pada harga referensi dari luar negeri sehingga tak transparan, tidak real time, dan sering menimbulkan under pricing.

Harga acuan ini dari sisi hulu diharapkan dapat memperbaiki harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani yang ditetapkan Kementerian Pertanian dan harga acuan biodiesel yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral secara lebih akurat.

Sementara dari sisi hilir, terbentuknya harga acuan CPO dari transaksi di Bursa Berjangka CPO Indonesia ini juga dapat digunakan untuk penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) lebih jelas dan mengoptimalkan penerimaan negara dari pajak.

Meskipun transaksi CPO di Bursa Berjangka bersifat sukarela, pemerintah optimis pelaku usaha akan berpartisipasi dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Pemerintah juga telah menetapkan Bursa CPO Indonesia yang akan mengatur serta menyelenggarakan perdagangan CPO melalui bursa berjangka.

Meski bersifat sukarela, pihaknya meyakini seluruh pelaku usaha bersedia berpartisipasi dalam upaya menegakkan marwah CPO di Indonesia. Selain itu juga mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pengusaha pabrik kelapa sawit ikut serta dalam Bursa CPO Indonesia ini, karena perdagangan di bursa akan menempatkan penjual dan pembeli pada tingkat yang sama.

“Dengan demikian memiliki kekuatan tawar yang sama karena perdagangan melalui bursa akan mempertemukan penjual dengan pembeli,” kata Didid. (asl/bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Suroto Bantah KDKMP Jadi Penyebab Alfamart dan Indomaret Tutup
EKONOMI

Suroto Bantah KDKMP Jadi Penyebab Alfamart dan Indomaret Tutup

Jakarta, Hotfokus.com Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, membantah isu yang...

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim
EKONOMI

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Presiden RI...

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha kecil melalui Akad...

EKONOMI

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan...