Home EKONOMI Masuk PGC, Mendag Sosialisasi Aturan Baru Perdagangan Digital
EKONOMI

Masuk PGC, Mendag Sosialisasi Aturan Baru Perdagangan Digital

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, kembali masuk pasar. Kali ini, menteri mengunjungi Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).

Seperti kunjungan ke pasar lainnya, kehadirannya selain mendengarkan langsung keluhan para pedagang terkait maraknya perdagangan e-commerce, juga
sosialisasi aturan baru perdagangan digital (e-commerce).

Menurut mendag, pemerintah mengeluarkan Permendag No 31/2023 untuk menciptakan persaingan yang adil, sehat dan bermanfaat dalam berniaga. Ini untuk melindungi UMKM dalam negeri.

Karena itu, Mendag akan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait penerapan ketentuan dalam Permendag No 31/2023. Saat ini, Kemendag memberi pelatihan kepada pelaku UMKM agar bisa berjualan di platform digital yang adil dan tidak ada praktik predatory pricing.

Saat meninjau Pasar Grosir Cililitan, Mendag didampingi Sekjen Kemendag, Suhanto dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible
EKONOMI

Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible

Jakarta, hotfokus.com Ekspor rajungan sulit menembus pasar Amerika Serikat (AS), jika pelaku...

EKONOMI

Menkeu: Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh Tanpa Bahayakan APBN

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah akan memberi suntikan berupa stimulus ekonomi agar perekonomian tetap...

EKONOMI

Pundi Cadangan Devisa Kian Tebal 156,5 Miliar Dolar AS

Jakarta, hotfokus.com Pundi cadangan devisa (cadev) pemerintah akhir Desember 2025 makin tebal....

PPN DTP dorong pasar properti. Rumah123 catat permintaan hunian baru naik 16,8% sepanjang 2025.
EKONOMI

Marketplace Properti Ungkap Efek Nyata PPN DTP, Permintaan Naik Dua Digit

Jakarta, hotfokus.com Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kembali membuktikan...