Home EKONOMI Perpendek Distribusi, Kemendag Gelar Operasi Pasar Bahan Pokok
EKONOMI

Perpendek Distribusi, Kemendag Gelar Operasi Pasar Bahan Pokok

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pangkas distribusi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar operasi pasar (OP) bahan pokok (bapok) di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Selasa (19/9/2023).

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat, khususnya di daerah Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Mendag Zulkifli Hasan, saat menyerahkan secara simbolis bahan kebutuhan pokok.

Menurutnya, operasi pasar bahan pokok ini merupakan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat.

Dengan adanya operasi pasar bahan pokok ini diharapkan bisa memperpendek rantai distribusi. Sehingga rakyat mendapat bahan pokok dengan harga terbaik.

Sebab, ia mengaku harga komoditas bahan pokok dibandrol di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible
EKONOMI

Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible

Jakarta, hotfokus.com Ekspor rajungan sulit menembus pasar Amerika Serikat (AS), jika pelaku...

EKONOMI

Menkeu: Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh Tanpa Bahayakan APBN

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah akan memberi suntikan berupa stimulus ekonomi agar perekonomian tetap...

EKONOMI

Pundi Cadangan Devisa Kian Tebal 156,5 Miliar Dolar AS

Jakarta, hotfokus.com Pundi cadangan devisa (cadev) pemerintah akhir Desember 2025 makin tebal....

PPN DTP dorong pasar properti. Rumah123 catat permintaan hunian baru naik 16,8% sepanjang 2025.
EKONOMI

Marketplace Properti Ungkap Efek Nyata PPN DTP, Permintaan Naik Dua Digit

Jakarta, hotfokus.com Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kembali membuktikan...