Jakarta, Hotfokus.com
Pemerintah mendorong akselerasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) berbasis klaster usaha untuk meningkatkan daya saing bisnisnya. KUR Klaster adalah skema pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp 500 juta.
KUR Klaster biasanya ditujukan untuk kelompok usaha yang melibatkan mitra usaha untuk perkebunan rakyat, perikanan rakyat, peternakan rakyat, industri UMKM, serta kelompok usaha yang memproduksi produk lokal, berbahan baku lokal, dan usaha produktif lainnya.
Sejauh ini, KUR Klaster sudah diterapkan di sektor pertanian dan kali ini akan diterapkan ke pelaku UMKM di sektor lainnya. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, UMKM yang terhubung perdagangan elektronik juga bisa memanfaatkan KUR Klaster.
“Ini bisa menjadi solusi bagi usaha mikro dan kecil yang terkendala masalah agunan pinjaman. Di sini lain kami juga terus mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan aplikasi digital dalam pencatana keuanga mereka,” kata Teten di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Teten mengatakan KUR Klaster juga memberikan peluang pembiayaan KUR kepada kelompok usaha dengan plafon hingga Rp 500 juta per unit usaha.

Ia menambahkan, saat ini sedang dilakukan percobaan di beberapa sektor sebagai bagian dari upaya memudahkan UMKM mengakses KUR, sekaligus solusi bagi perbankan agar kredit tidak macet sehingga memudahkan perbankan melakukan proses monitoring.
“KUR Klaster memperkuat kemitraan UMKM dengan usaha besar, menempatkan UMKM bagian dari rantai pasok industri, sehingga bisa meningkatkan kemampuan manajemen usaha, meningkatkan kualitas produksi dan meningkatkan kapasitas usahanya atau naik kelas,” kata Menteri Teten.
Hingga 31 Oktober 2022, realisasi penyaluran KUR telah mencapai mencapai Rp 299,64 triliun yang diberikan kepada 6,26 juta debitur. Realisasi itu mencapai 80,30 persen dari target penyaluran KUR 2022 mencapai Rp 373,17 triliun.
Sedangkan total outstanding KUR mencapai Rp 450 triliun yang diberikan kepada 38,42 debitur dengan rasio non performing loan (NLP) di posisi 1,27 persen.
Tahun depan, pemerintah meningkatkan anggaran subsidi bunga dengan target penyaluran KUR sebesar Rp 460 triliun. Target tersebut meningkat dari alokasi KUR dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 yang mencapai Rp 373,17 triliun.
Pemerintah juga melanjutkan pemberian subsidi bunga KUR di tahun depan. Untuk KUR dengan pinjaman Rp10 juta hingga Rp500 juta, suku bunganya 6 persen. Sedangkan, untuk KUR super mikro dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, bunganya hanya 3 persen.
Teten menambahkan, pihaknya juga telah membuat piloting KUR Klaster berbasis koperasi dengan menyinergikan KUR dengan dana bergulir LPDB untuk koperasi. Untuk menyukseskan program KUR Klaster sebagai bagian dari visi pengembangan ekonomi kerakyatan, Teten juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berkolaborasi.
“Penyaluran KUR Klaster ini adalah bagian dari terobosan pemerintah untuk meningkatkan peran ekonomi kerakyatan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.(DIN/SL)
Leave a comment