Home NASIONAL Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya
NASIONAL

Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya

Share
Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) menilai Kementerian BUMN dan DPR RI tidak berpihak kepada mereka. Pasalnya dua institusi negara ini dituding “cuci tangan” atas dana yang diinvestasikan oleh para nasabah ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian BUMN dan DPR dianggap tidak serius menuntaskan kasus gagal bayar yang terjadi pada asuransi BUMN tersebut.

Anggota Tim Hukum FNKJ, Tommy Yusman, menjelaskan bahwa Kementerian BUMN dan DPR emoh menemui mereka untuk membicarakan soal kelanjutan kasus Jiwasraya yang merugikan nasabah hingga triliunan. Saat mereka mendatangi Kementerian BUMN dan DPR tidak diterima oleh pejabat terkait, padahal mereka memperjuangkan hak-haknya dan ingin agar dana mereka kembali tanpa merugi.

“Kita berulang kali datang ke DPR tapi tapi sekarang malah menyetujui (program restrukturisasi polis Jiwasraya), berulang kali kita datang ke DPR nggak pernah bisa masuk. Dan ke sini (Kementerian BUMN), pagar ditarik ditutup padahal kita aksi damai. Kita datang ke sini karena kita pemilik (dana di Jiwasraya),” kata Tommy saat melakukan aksi damai di depan Kementerian BUMN, Senin (12/4/2021).

Tommy juga menyayangkan sikap Kementerian BUMN yang dengan enteng menyatakan bahwa hampir seluruh nasabah Jiwasraya menyetujui program restrukturisasi polis. Padahal nasabah Jiwasraya ditodong dan dipaksa mengikuti kebijakan restrukturisasi meski merugikan. Bagi FNKJ tidak ada nasabah yang diuntungkan dari opsi restrukturisasi polis Jiwasraya.

“Kalau mau direstrukturisasi silahkan tapi jangan rugikan nasabah, tapi kok ini dipotong 30 persen dan dijanjikan dibayar lima tahun dengan dicicil, tanpa bunga. Kita udah ikuti aturan negara, giliran mau menikmati malah dipotong,” tutur dia.

FNKJ, lanjut Tommy secara tegas menolak semua opsi restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya. Sebab dinilai poin-poin yang termuat di dalamnya merugikan nasabah.

“Kita akan tetap tuntut hak – hak kita, kasian ini seperti mengintimidasi terlebih bagi mereka korban nasabah yang pensiunan,” pungkas dia. (DIN/RIF)

Share

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Menperin Minta Industri Gunakan Mata Uang Lokal Pada Transaksi Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta kalangan industri menggunakan...

BI menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen. Pengamat menilai langkah ini penting menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
NASIONAL

BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Lagi, Kenapa?

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan menaikkan suku bunga acuan...

DSI Jadi Gerbang Tunggal Ekspor SDA, Pemerintah Pastikan Transparan dan Tak Ganggu Kontrak Lama
NASIONAL

DSI Jadi Gerbang Tunggal Ekspor SDA, Pemerintah Pastikan Transparan dan Tak Ganggu Kontrak Lama

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI akan...

Kementan dan Pemkab Pekalongan mempercepat tanam tebu untuk mendukung swasembada gula nasional pada 2026.
NASIONAL

Percepatan Tanam Tebu Digenjot, Pekalongan Kejar Target 234 Hektare untuk Dukung Swasembada Gula

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempercepat upaya swasembada gula...