Home NASIONAL Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya
NASIONAL

Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya

Share
Kementerian BUMN dan DPR Dinilai Cuci Tangan Soal Kasus Jiwasraya
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) menilai Kementerian BUMN dan DPR RI tidak berpihak kepada mereka. Pasalnya dua institusi negara ini dituding “cuci tangan” atas dana yang diinvestasikan oleh para nasabah ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian BUMN dan DPR dianggap tidak serius menuntaskan kasus gagal bayar yang terjadi pada asuransi BUMN tersebut.

Anggota Tim Hukum FNKJ, Tommy Yusman, menjelaskan bahwa Kementerian BUMN dan DPR emoh menemui mereka untuk membicarakan soal kelanjutan kasus Jiwasraya yang merugikan nasabah hingga triliunan. Saat mereka mendatangi Kementerian BUMN dan DPR tidak diterima oleh pejabat terkait, padahal mereka memperjuangkan hak-haknya dan ingin agar dana mereka kembali tanpa merugi.

“Kita berulang kali datang ke DPR tapi tapi sekarang malah menyetujui (program restrukturisasi polis Jiwasraya), berulang kali kita datang ke DPR nggak pernah bisa masuk. Dan ke sini (Kementerian BUMN), pagar ditarik ditutup padahal kita aksi damai. Kita datang ke sini karena kita pemilik (dana di Jiwasraya),” kata Tommy saat melakukan aksi damai di depan Kementerian BUMN, Senin (12/4/2021).

Tommy juga menyayangkan sikap Kementerian BUMN yang dengan enteng menyatakan bahwa hampir seluruh nasabah Jiwasraya menyetujui program restrukturisasi polis. Padahal nasabah Jiwasraya ditodong dan dipaksa mengikuti kebijakan restrukturisasi meski merugikan. Bagi FNKJ tidak ada nasabah yang diuntungkan dari opsi restrukturisasi polis Jiwasraya.

“Kalau mau direstrukturisasi silahkan tapi jangan rugikan nasabah, tapi kok ini dipotong 30 persen dan dijanjikan dibayar lima tahun dengan dicicil, tanpa bunga. Kita udah ikuti aturan negara, giliran mau menikmati malah dipotong,” tutur dia.

FNKJ, lanjut Tommy secara tegas menolak semua opsi restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya. Sebab dinilai poin-poin yang termuat di dalamnya merugikan nasabah.

“Kita akan tetap tuntut hak – hak kita, kasian ini seperti mengintimidasi terlebih bagi mereka korban nasabah yang pensiunan,” pungkas dia. (DIN/RIF)

Share

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Panel Surya RI Mampu Unjuk Gigi di Pasar AS

Batam, hotfokus.com Keren, produk panel surya Indonesia unjuk gigi di pasar Amerika...

NASIONAL

Pekerja Migran Kesempatan Kerja di ‘Dapur’ Perusahaan Dirgantara Korsel

Jakarta, hotfokus.com Keren, 12 pekerja migran Indonesia dapat kesempatan bekerja di ‘dapur’...

Kementerian PU mengerahkan 402 relawan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana.
NASIONAL

Statement Tak Keluarkan Izin Usaha Ikan Tangkap. KKP: Itu Hoaks!

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah tetap melayani izin usaha ikan tangkap, termasuk perpanjangan izin...

NASIONAL

Mendag Lepas Ekspor Serentak Beragam Produk dari 8 Propinsi

Bekasi, hotfokus.com Keren, Menteri Perdagangan, Budi Santoso (Busan) melepas serentak ekspor beragam...