Home NASIONAL KOK BISA GUBERNUR SUMUT SALAH KAPRAH TENTANG PBBKB?
NASIONALOPINIPERTAMINA

KOK BISA GUBERNUR SUMUT SALAH KAPRAH TENTANG PBBKB?

Share
Inas N Zubir
Share

Oleh : Inas N Zubir

Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menuding  Pertamina adalah penyebab naiknya harga BBM non subsidi di Sumut karena dianggap menyalahi aturan. Pertanyaan yang harus dijawab oleh Gubernur Sumut adalah, peraturan yang mana yang dilanggar oleh Pertamina? Justru sebaliknya bahwa Pertamina sangat patuh kepada Peraturan Daerah yang diterbitkan Gubernur Sumut yang memerintahkan Pertamina untuk memungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB yang sebelum-nya betarif 5% menjadi naik 7.5%

Gubernur Sumut nampaknya tidak paham tentang struktur pajak daerahnya sendiri, dimana berdasarkan Ketentuan UU No. 28/2009 ttg Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor atau PBBKB adalah pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor yang dibebankan kepada konsumen yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah dengan tarif maksimal 10%.

Konsumen menurut undang-undang ini adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang wajib membayar PBBKB yang dipungut oleh penyedia Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, yakni produsen dan/atau importir Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dimana salah satunya adalah Pertamina.

UU No. 28/2009 juga mengatur tentang pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, yakni dilakukan oleh produsen dan/atau importir melalui lembaga penyalur, antara lain, Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk TNI/POLRI, Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), Premium Solar Packed Dealer (PSPD), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), yang akan menjual BBM kepada konsumen akhir (konsumen langsung).

PBBKB yang dipungut tersebut adalah  Pajak Daerah atau kontribusi wajib pajak kepada Daerah yang digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di daerah tersebut.[•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Armada Laut Pertamina Tancap Gas, 345 Kapal Jaga Pasokan Energi di Tengah Tekanan Global
PERTAMINA

Armada Laut Pertamina Tancap Gas, 345 Kapal Jaga Pasokan Energi di Tengah Tekanan Global

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) terus mengamankan distribusi energi nasional dengan mengoptimalkan...

Pertamina Gelar Pasar Murah di Tuban, Warga Bisa Tebus Sembako Rp30 Ribu
PERTAMINA

Pertamina Gelar Pasar Murah di Tuban, Warga Bisa Tebus Sembako Rp30 Ribu

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) mulai menjalankan program pasar murah untuk membantu...

Program UMiMAX Pertamina Lahirkan 168 Pengusaha Baru, Omzet Tembus Rp2,7 Miliar
PERTAMINA

Program UMiMAX Pertamina Lahirkan 168 Pengusaha Baru, Omzet Tembus Rp2,7 Miliar

Jakarta, hotfokus.com PT Pertamina (Persero) terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui program...

Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....