Home NASIONAL Lansia Jadi Prioritas Selanjutnya Program Vaksinasi
NASIONAL

Lansia Jadi Prioritas Selanjutnya Program Vaksinasi

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah telah memulai tahap 1 vaksinasi Covid-19 yang ditujukan pada tenaga kesehatan. Dilanjutkan tahap 2 untuk dengan sasaran prioritas kalangan masyarakat lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun. Dan untuk mengikutinya, masyarakat lansia pun diberikan pilihan fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan pemerintah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa kelompok lansia menyumbang sekitar 10,7% dari seluruh kasus terkonfirmasi positif. Namun dijadikan prioritas karena sebesar 48,3% dari kasus pasien meninggal Covid-19 adalah kelompok lansia.

“Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid,” Wiku dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Untuk program vaksinasi lansia ini dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021 dan pemberiannya, sama seperti pemberian pada tenaga kesehatan. Yaitu sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.

Saat ini Wiku menyatakan bahwa vaksinasi lansia telah dimulai di ibukota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id. Pada website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia. Terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran.

Jika masyarakat lansia mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan anggota keluarganya, atau ketua RT setempat, atau ketua RW setempat. Lalu, setelah peserta mengisi data di website tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing dan selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.

“Perlu ditekankan, bahwa tautan yang sempat beredar lewat WhatsApp sebelumnya, sudah tidak dapat dipergunakan lagi. Bagi peserta yang sudah mengisi tautan sebelumnya, pemerintah memastikan data tersebut aman, sehingga tidak perlu mengisi ulang kembali,” sambungnya.

Pada pilihan kedua, mekanismenya melalui vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan. Contohnya, seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, Pepabri, atau Veteran Republik Indonesia. Organisasi lain yang bisa menyelenggarakan vaksinasi massal seperti organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan dengan syarat harus bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan provinsi kabupaten/kota.

Pada saat pelaksanaan vaksinasi lansia, pemerintah pun juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Dengan cara menempatkan narahubung yang disiapkan dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi perwakilan tempat pengaduan baik dari peserta maupun panitia penyelenggara vaksinasi.

Dan yang perlu menjadi catatan, ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19. Yakni yang memiliki minimal 5 dari 11 penyakit yang disebutkan. Diantaranya hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal. Dan keluarga lansia harus memperhatikan riwayat penyakit lansia yang menjadi sasaran vaksinasi.

Dan apabila tidak yakin, lansia dapat memeriksakan ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin. Bagi panitia penyelenggara, mohon diperhatikan jika ada keterbatasan yang dimiliki lansia yang akan ikut program vaksinasi. Seperti bantuan saat proses pendaftaran, atau yang kesusahan akses, jarak fasilitas pelayanan kesehatan dari domisili peserta, serta pemberitahuan jadwal vaksin. Agar masyarakat bisa mendapatkan giliran vaksin dan mengikuti prosesnya dengan baik.

“Saya ingatkan mari kondusifkan vaksinasi tahap 2 ini, mengantri bukan berarti harus berkerumun. Mohon kerjasama dari semua pihak, baik penyelenggara maupun penerimanya untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai paska vaksinasi,” pungkas Wiku. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...

Menperin: Perkuat Teknologi. IKM Cepat Naik Kelas & Mampu Ekspor
NASIONAL

Menperin: Perkuat Teknologi. IKM Cepat Naik Kelas & Mampu Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji, meminta jajarannya memprioritaskan penguatan teknologi...

Kredit Perumahan Digenjot, Plafon Bisa Naik Jadi Rp50 Triliun
NASIONAL

Kredit Perumahan Digenjot, Plafon Bisa Naik Jadi Rp 50 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mulai menggeber pembiayaan perumahan agar Program 3 Juta Rumah...

Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Pasang Jurus Jaga Daya Beli dan Harga Pangan
NASIONAL

Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Pasang Jurus Jaga Daya Beli dan Harga Pangan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mulai memasang strategi menghadapi tekanan ekonomi menjelang akhir 2026....