Home EKONOMI Ikuti Kebijakan Larangan Mudik, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh
EKONOMI

Ikuti Kebijakan Larangan Mudik, KAI Batalkan Perjalanan Kereta Jarak Jauh

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020. Pembatalan perjalanan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan dengan pembatalan tersebut maka mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” kata Joni dalam keterangannya, Rabu (22/4).

Joni melanjutkan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Untuk itu penumpang akan dihubungi melalui contact center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai. Joni menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutup Joni. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Barometer Upah Minimum
EKONOMI

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Jadi Barometer Upah Minimum

Jakarta, hotfokus.com Mulai 2026, pertumbuhan ekonomi daerah menjadi barometer penetapan upah minimum...

EKONOMI

Menaker: Data Tidak Selaras Pengaruhi Kualitas Kebijakan

Jakarta, hotfokus.com Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, tidak menutup mata data yang dimiliki antar-instansi...

Kemenkop menggalang solidaritas koperasi bantu korban bencana Sumatra, salurkan logistik, relawan, dan dorong pemulihan ekonomi daerah terdampak.
EKONOMI

Kemenkop Galang Solidaritas Peduli Bencana Sumatra

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Gerakan Koperasi Peduli Bencana menggalang bantuan...

Pemerintah dan DPR kebut RUU Perkoperasian demi melindungi anggota dan mengawal ekspansi besar Koperasi Merah Putih.
EKONOMI

RUU Perkoperasian Digeber! Pemerintah Pasang Tameng Perlindungan Anggota Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah dan DPR tancap gas membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian....