Home NASIONAL Cacat Hukum, Permendag No 29/2019 Harus Dibatalkan
NASIONAL

Cacat Hukum, Permendag No 29/2019 Harus Dibatalkan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.om

Kementerian Perdagangan telah menelorkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 29 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan yang menghapus keharusan adanya sertifikasi/label halal.

Penghapusan ini secara diametral melanggar 3 (tiga)  ketentuan perundangundangan yang berlaku, yaitu: UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal,  UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan juga melanggar UU No. 41 th 2014 ttg perubahan UU No. 18 th 2009 ttg Peternakan dan Kesehatan Hewan.pp

Mengacu pada UU JPH, bahwa semua produk makanan/minuman, termasuk daging yang beredar di Indonesia harus dijamin kehalalannya. Juga di dalam UUPK, bahwa produk yang dikonsumsi konsumen harus dijamin keamanannya bagi konsumen. Bagi konsumen muslim, aspek kehalalan adalah menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dengan masalah keamanan secara umum.

Oleh karena itu, Permendag No. 29/2019 adalah cacat hukum, dan oleh karena itu YLKI mendesak agar Permendag tersebut segera dibatalkan, minimal direvisi. Demi menjamin keamanan pada konsumen saat mengonsumsi daging dan turunannya. Dan demi kepatuhan terhadap produk hukum yang lebih tinggi.( ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Riset Ungkap Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Banyak Dorong Inflasi
NASIONAL

Riset Ungkap Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Banyak Dorong Inflasi

Jakarta, Hotfokus.com Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai tidak memberi tekanan besar terhadap...

Perkuat Industri Dalam Negeri, IKM Jadi Pemasok Kebutuhan Haji
NASIONAL

Perkuat Industri Dalam Negeri, IKM Jadi Pemasok Kebutuhan Haji

Jakarta, hotfokus.com Langkah pemerintah melibatkan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) menjadi...

Kemenperin Kumpulkan Semua Industri Plastik. Apa Hasilnya?
NASIONAL

Kemenperin Kumpulkan Semua Industri Plastik. Apa Hasilnya?

Jakarta, hotfokus.com Melonjaknya harga plastik yang begitu tinggi membetot perhatian masyarakat hingga...

DMO Minimal 35% Efektif Kawal Pasokan dan Harga MinyaKita
NASIONAL

DMO Minimal 35% Efektif Kawal Pasokan dan Harga MinyaKita

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengungkap kewajiban distribusi domestic market...