Home NASIONAL RI Teken Kerjasama Dengan Cili Buka Pangsa Ekspor
NASIONAL

RI Teken Kerjasama Dengan Cili Buka Pangsa Ekspor

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yáñez Benítez melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) hari
ini, Selasa (11/6) di Kementerian Perdagangan RI, Jakarta.

“Berlakunya IC-CEPA merupakan momentum yang sangat bersejarah. Selain akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan, IC-CEPA juga akan membuka pintu bagi produk ekspor Indonesia di wilayah Amerika Selatan dengan lebih mudah. Letak geografis Chile yang strategis, akan menjadikan Chile sebagai negara penghubung produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan,” terang Mendag di Jakarta, Senin (11/06).

Pertukaran IoR, kata dia, merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA. Sesuai mandat yang disepakati dalam perjanjian, IC-CEPA akan mulai berlaku 60 hari setelah pertukaran IoR, yaitu
pada 10 Agustus 2019.

Sebelum acara pertukaran IoR, Mendag dan Wakil Mendag Chile melakukan pertemuan guna membahas upaya pemanfaatan IC-CEPA dengan maksimal dan efektif.

“Saya sampaikan kepada Wakil Menteri Rodrigo pentingnya pemanfaatan perjanjian ini bagi pelaku usaha di kedua negara. Sehingga, perdagangan kedua negara nantinya akan meningkat.
Untuk itu, kami mengundang pemerintah Chile bersama-sama menyebarluaskan manfaat dan peluang IC-CEPA.

“Saya juga mengusulkan agar Chile mengadakan rangkaian sosialisasi serupa di Chile dengan mengajak KBRI di Santiago,” tambah Mendag.

IC-CEPA ditandatangani oleh kedua pemerintah pada 14 Desember 2017 di Santiago, Chile. Melalui IC-CEPA, kedua negara akan saling mendapatkan tarif preferensi untuk ekspor ke pasar satu sama
lain.

Setelah hampir 18 bulan proses ratifikasi di masing-masing negara, pada 11 Juni 2019 proses tersebut secara resmi dituntaskan kedua negara. Bagi Indonesia, proses ini dilakukan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden No. 11 tahun 2019, tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the goverment of Chile.(SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Harga BBM Nelayan Turun, Prabowo Tetapkan Solar Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter
NASIONAL

Harga BBM Nelayan Turun, Prabowo Tetapkan Solar Kapal 30-200 GT Rp15.000 per Liter

Jakarta, hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi...

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berawal dari Warga Kelaparan
NASIONAL

Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Berawal dari Warga Kelaparan

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ide pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional
NASIONAL

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional

Jakarta, Hotfokus.com Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menghadirkan Kampus Pascasarjana di Jakarta untuk...

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal
NASIONAL

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal

Cibubur, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengaku dirinya tak anti produk...