Home NASIONAL Soal Pangkas Harga Tiket, Menhub Beri Waktu 2×24 Jam 
NASIONAL

Soal Pangkas Harga Tiket, Menhub Beri Waktu 2×24 Jam 

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan waktu dua hari kepada maskapai untuk memangkas harga tiket pesawat, sejak surat keputusan (SK) terkait penurunan tarif batas atas (TBA) diterbitkan.

Budi memastikan SK tersebut sudah diterbitkan pada Rabu (15/5) malam. Dengan demikian, maskapai memiliki waktu hingga Jumat (17/5) untuk menyesuaikan harga tiket dengan aturan yang baru.

“Kami kasih waktu 2×24 jam, tidak langsung. Ini karena dia (maskapai penerbangan) harus insert data dulu,” ucap Budi, Kamis (16/5).

Tak hanya itu, menurut dia, masing-masing perusahaan juga harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan International Air Transport Association (IATA) atau Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional. Budi menyebut hal itu wajib dilakukan karena penerbangan domestik dan internasional saling berkaitan. “Kan ini penerbangan dalam negeri ada urusan dengan internasional juga, jadi matching,” jelasnya.

Bila dalam waktu dua hari masih ada maskapai yang tak menaati aturan, maka akan diberikan surat peringatan oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator. Dalam surat itu, pemerintah akan memberikan batas waktu dua minggu agar perusahaan menurunkan harga penjualan tiket. “Kalau dia (maskapai penerbangan) sampai tidak menurunkan juga, baru kami tidak layani penerbangannya,” tegas Budi.

Pemerintah menetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun mulai dari 12 persen hingga 16 persen. Penurunan batas atas 12 persen akan berlaku untuk rute-rute populer, seperti Jawa. Sementara, penurunan batas atas 16 persen berlaku untuk rute ke Jayapura.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kopdes Merah Putih didorong jadi jalur pemasaran produk womenpreneur Inacraft 2026 agar distribusi berkelanjutan hingga ke desa.
NASIONAL

Kopdes Merah Putih Jadi Jalur Baru Pemasaran Produk Womenpreneur

Jakarta, hotfokus.com Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, Inacraft 2026, kembali hadir...

NASIONAL

Abaikan Hak Pekerja Migran, Izin PT Multi Intan Amanah Dicabut

Jakarta, hotfokus.com Dinilai abaikan hak dan kewajiban pekerja migran, Kementerian Pelindungan Pekerja...

Surplus perdagangan RI 2025 tembus USD 41 miliar, ditopang nonmigas. Migas masih defisit meski mulai membaik.
NASIONAL

Surplus Dagang RI 2025 Meroket, Nonmigas Jadi Penyelamat Saat Migas Tersendat

Jakarta, hotfokus.com Kabar baik datang dari neraca perdagangan Indonesia. Badan Pusat Statistik...

Kopontren Masuk Rantai Pasok MBG, Peluang Baru Perkuat Ekonomi Pesantren
NASIONAL

Kopontren Masuk Rantai Pasok MBG, Peluang Baru Perkuat Ekonomi Pesantren

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah membuka peluang besar bagi koperasi pondok pesantren (kopontren) untuk...