Home NASIONAL 7 Fakta Penting Skema HPT, Strategi RI Genjot Infrastruktur Tanpa Utang!
NASIONAL

7 Fakta Penting Skema HPT, Strategi RI Genjot Infrastruktur Tanpa Utang!

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah sedang menggeber strategi pembiayaan infrastruktur yang dinilai bisa mengubah peta pembangunan nasional. Skema Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) yang diatur dalam Perpres 66 Tahun 2024 jadi senjata utama untuk mempercepat proyek strategis tanpa menambah utang negara.

Deputi Kemenko Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin, menegaskan HPT bukan privatisasi. “Ini modernisasi pengelolaan aset agar produktif, bernilai tambah, dan tetap pro rakyat,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Berikut 7 fakta penting HPT yang wajib Anda tahu:

  1. Dasar hukum kuat – Perpres 66/2024 memberi payung hukum pemanfaatan aset negara.
  2. Jangkauan luas – Bisa diterapkan pada jalan tol, transportasi publik, energi, limbah, perumahan, kesehatan, hingga pendidikan.
  3. Syarat jelas – Aset harus beroperasi, berumur minimal 10 tahun, dan diaudit akuntabel.
  4. Fleksibel – Penyesuaian dimungkinkan lewat studi kelayakan.
  5. Dua skema pelaksanaan – Prakarsa pemerintah (solicited) atau badan usaha (unsolicited).
  6. Peran KPPIP vital – Menyusun daftar proyek, memilih mitra, mengelola, dan mengembalikan aset di akhir kerja sama.
  7. Tanpa lepas kendali negara – Investasi swasta masuk, aset tetap milik negara.

“Biarkan aset negara bekerja untuk kita. HPT akan perkuat pembiayaan tanpa beban utang,” tegas Rudy. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah
NASIONAL

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah

Jakarta, Hotfokus.com Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya percepatan hilirisasi sumber daya alam (SDA)...

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat
NASIONAL

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat ekonomi umat...