Home NASIONAL 537 Pengusaha Sawit Pakai Lahan Buat Tanam Sawit, Tapi Tak Miliki HGU
NASIONAL

537 Pengusaha Sawit Pakai Lahan Buat Tanam Sawit, Tapi Tak Miliki HGU

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Waduh, ratusan badan usaha menggunakan lahan selama puluhan tahun untuk menanam sawit, tapi tak memiliki legalitas berupa hak guna usaha (HGU). Karenanya, DPR meminta Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, segera menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) terhadap 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan kelapa sawit.

“Pak Nusron hadir ke ruang rapat Komisi II DPR dengan segala kejujurannya terhadap data dan kondisi terkait dengan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Itu harus kita apresiasi,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Jika masalah tersebut tidak terselesaikan, ia menegaskan setiap hari negara ini dirampok para pengusaha dan petani sawit yang tidak mau tunduk pada hukum negara.

Begitu juga dengan persoalan lainnya, seperti mafia tanah, sengketa tanah, dan tata ruang yang masih kerap kali tumpang tinggi di level provinsi, kabupaten dan kota yang masih sangat sulit untuk dilakukan sinkronisasi karena ada hambatan-hambatan di berbagai regulasi.

Karenanya dalam program 100 hari kerja Menteri ATR/BPN akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian perpanjangan dan pembaharuan hak guna usaha yang lebih berkeadilan yang mengutamakan pemerataan, tapi juga menjaga kesinambungan perekonomian, menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada 2024.

“Juga menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masayarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari,” tambah Rifqinizamy

Selain itu juga inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat. Pemenuhan target 104 kantor pertanahan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap pada tahun 2024. Kordinasi secara vertical maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah dorong hilirisasi lewat KEK Gresik. Investasi tembus USD6,1 miliar, sektor manufaktur jadi motor utama.
NASIONAL

KEK Gresik Makin Moncer, Pemerintah Gaspol Hilirisasi Lewat Pabrik Melamin

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mempercepat penguatan hilirisasi industri untuk mendorong transformasi ekonomi nasional....

NASIONAL

UU Perlindungan Konsumen Kurang ‘Bergigi’. Mendag: Perlu Direvisi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengaku Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No 8/1999 masih kurang...

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah
NASIONAL

Hilirisasi SDA Dipercepat, Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Nilai Tambah

Jakarta, Hotfokus.com Rachmat Kaimuddin menekankan pentingnya percepatan hilirisasi sumber daya alam (SDA)...

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat
NASIONAL

Kemenkop dan MUI Bersatu, Koperasi Jadi Motor Penguatan Ekonomi Umat

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi menggandeng Majelis Ulama Indonesia untuk memperkuat ekonomi umat...