Home NASIONAL 537 Pengusaha Sawit Pakai Lahan Buat Tanam Sawit, Tapi Tak Miliki HGU
NASIONAL

537 Pengusaha Sawit Pakai Lahan Buat Tanam Sawit, Tapi Tak Miliki HGU

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Waduh, ratusan badan usaha menggunakan lahan selama puluhan tahun untuk menanam sawit, tapi tak memiliki legalitas berupa hak guna usaha (HGU). Karenanya, DPR meminta Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, segera menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) terhadap 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan kelapa sawit.

“Pak Nusron hadir ke ruang rapat Komisi II DPR dengan segala kejujurannya terhadap data dan kondisi terkait dengan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Itu harus kita apresiasi,” kata Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Jika masalah tersebut tidak terselesaikan, ia menegaskan setiap hari negara ini dirampok para pengusaha dan petani sawit yang tidak mau tunduk pada hukum negara.

Begitu juga dengan persoalan lainnya, seperti mafia tanah, sengketa tanah, dan tata ruang yang masih kerap kali tumpang tinggi di level provinsi, kabupaten dan kota yang masih sangat sulit untuk dilakukan sinkronisasi karena ada hambatan-hambatan di berbagai regulasi.

Karenanya dalam program 100 hari kerja Menteri ATR/BPN akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian perpanjangan dan pembaharuan hak guna usaha yang lebih berkeadilan yang mengutamakan pemerataan, tapi juga menjaga kesinambungan perekonomian, menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada 2024.

“Juga menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masayarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari,” tambah Rifqinizamy

Selain itu juga inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat. Pemenuhan target 104 kantor pertanahan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap pada tahun 2024. Kordinasi secara vertical maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...